Baharuddin Demu :Pansus RZWP3K Siap Turun Langsung Ke Kabupaten Kota Guna Berdiskusi Dengan Nelayan

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP3K gagasan Pokja Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan yang digelar di Pendopo Lamin Etam kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda beberapa minggu yang lalu sempat memanas.

Lantaran salah satu Tim Ahli Pokja yaitu Baharuddin dalam pemaparannya mengatakan jika wilayah yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub tidak bisa dirubah, selain itu konsultasi publik dokumen antara RZWP3K juga masih banyak menerima masukan dari peserta yang didominasi oleh perwakilan Kabupaten Kota hingga nelayan hanya sebagian kecil yang diundang.

“Pertama masih banyak masukan sehingga menurut saya masih banyak yang perlu dirubah karena jika saya menilai ini terkesan terburu buru. Dalam hal ini Pansus saya kira harus lebih selektiflah untuk mendiskusikan hal tersebut sehingga ruang hidup nelayan bisa teratur, “kata Baharuddin Demu anggota DPRD Kaltim yang juga anggota Pansus Raperda RZWP3K.

Disamping itu Demu juga mengatakan jika Kaltim ini adalah Provinsi yang berdaulat dan tidak boleh diatur dan nelayan harus dilibatkan untuk mengatur tentang hidupnya.

“Kita ini berdaulat ya kita pakai slogan pak Gubernur lah Kaltim Berdaulat jadi kalau Kaltim berdaulat tidak boleh diatur, biarkan nelayan ikut terlibat untuk mengatur tentang hidupnya karena selama ini saya tidak melihat nelayan ini dilibatkan, “tegas Politisi PAN ini kepada indcyber.com.

Sementara itu saat Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP3K gagasan Pokja Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan didominasi oleh undangan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota serta instansi terkait sedangkan untuk nelayan hanya sedikit.

Demu anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN ini mengaku sangat terganggu pikirannya karena salah satu tim ahli Pokja mengatakan jika wilayah yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub tidak bisa dirubah.

“Terus terang saja tim ahli Pokja yang katanya dari Unmul atau Unlam itu sangat mengganggu pikiran kami bahwa seolah olah yang terjadi ini misalnya pelabuhan pelabuhan itu tidak bisa dirubah, siapa bilang, “ketus Demu

Pansus Raperda RZWP3K saat ini tengah menyusun dan ini menjadi hak Pansus untuk berdiskusi dengan nelayan.

“Insyaallah Pansus ini akan berkeliling ke Kabupaten Kota berkumpul antara nelayan dengan Pemerintah setempat untuk menjelaskan bahwa begini kondisinya lalu bagaimana mereka nanti memberikan masukan dan pansus harus mengakomodir itu, “pungkasnya. (advertorial/sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *