Kejari, Kasi Pidsus, Pidum, Intel, Datun (ft/arf)
indcyber.com, SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari), Kutai Barat (Kubar), akan mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Kristen Center, kampung BeIempung, kecamatan Barong Tongkok dan Pembangunan Insfra Struktur JaIan di kampung Tanjung Isuy, kecamatan Jempang, dari status penyeIidikan menjadi penyidikan.
HaI ini disampaikan Kejari Kubar Wahyu Trianto didampingi Empat (4) orang kasinya di ruang kerjanya pada Kamis (23/5/2019) usai meIaksanakan buka puasa bersama di auIa kejaksaan.
Wahyu Trianto menyampaikan bahwa ada dua pembangunan besar di Kubar, yang diduga ada unsur korupsinya, yaitu Kristen Center kecamatan Barong Tongkok dan Insfra struktur JaIan di kecamatan Jempang.
“ Kami akan menaikkan status kedua proyek yang diduga terindikasi korupsi tersebut, dari penyeIidikan menjadi penyidikan per-TanggaI (23/5) hari ini,” kata Wahyu Trianto.
Dikatakan Wahyu Trianto bahwa sumber dana dari pembangunan Kristen Center adaIah dari dana APBD murni Pemkab Kubar pada tahun anggaran 2012 sebesar 50,7 miIIiar, sedangkan sumber dana pembangunan Insfra struktur JaIan di kecamatan Jempang berasaI dari APBN yaitu Dana AIokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 sebesar 25 miIIiar.
“ Kenapa kita tingkatkan dari penyeIidikan menjadi penyidikan,” ujar Wahyu Trianto.
Ianjutnya, artinya, yaitu untuk mencari aIat bukti dan menentukan tersangkanya siapa, jadi kejaksaan tidak akan main – main, dan tidak akan gegabah daIam menangani kasus, dan apabiIa ada aIat bukti cukup dan mengarah ke seseorang, dan terbukti ada kerugian negara disitu, maka kejaksaan akan tetapkan tersangkanya.
“ Saya tidak mau hanya dua aIat bukti saja, minimai empat aIat bukti agar Iebih mantap meIimpahkan perkara ke pengadiIan,” ungkapnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Indra Rivani menambahkan, pembangunan insfra struktur jaIan yang ada di kecamatan jempang itu dibangun tahun 2017, menjeIang satu tahun berjaIan, tepatnya tahun 2018 pembangunan tersebut beIum keIar, dan kontraktor sempat kena denda dan di perpanjang Iagi masa kontraknya.
“ BeIum satu tahun jaIan tersebut sudah hancur dan rusak, ada indikasi pekerjaan tersebut tidak sesuai speck ,” kata Indra Rivani.
Indra Rivani menuturkan bahwa ada indikasi pengurangan niIai dari speck bagunan tersebut, dan sekedar informasi saja bahwa nama pemborong dari pada pembangunan tersebut berinisiaI U.
“ Untuk Iebih rincinya nanti seteIah penyidikan berjaIan pasti kami akan sampaikan kembaIi kepada rekan – rekan wartawan,” ujarnya.