Indcyber.com, Barong tongkok, Maraknya Penambagan batu bara atau emas hitam di provinsi Kalimantan timur sudah menjadi rahasia umum, berbagai pemberitaan telah ramai di media social, bahkan merajai di facebook, twitter, instagram dan youtube yang di upload oleh warga yang kesal adanya aktifitas tambang batu bara dari yang Holling mengunakan jalan umum sehingga jalan menjadi rusak parah seperti kumbangan kerbau, penyerobotan lahan masyarakat, dokumen terbang atau palsu, hingga dugaan becking – beckingan.
Sukariamat S Sos Kasi Pengusahaan Mineral & Batubara ESDM Provinsi Kalimantan Timur, belum lama ini berpesan kepada media ini untuk memblow up banyaknya kasus pertambangan batu bara yang tak berijijn dan mengawal hingga ada respon hingga proses hukum penguasaha tambang nakal.
“ Kalau mau angkat berita kasus dugaan illegal mining jangan tebang pilih, media harus blow up tambang – tambang baru bara yang tak berijijn, holling gunakan jalan Negara atau umum, serobot lahan masyarakat, hingga aktifitas area tambang batu bara yang dekat dengan pemukiman warga.” Beber Sukariamat dalam obrolan ringan di Kantor ESDM Kaltim Jl. MT Haryono Samarinda.
Belakangan banyak yang menuai kontroversi dari ijin resmi hingga dugaan Ilegal mining.
Tadi Malam (23/6) Media ini mendapat pesan informasi Via WhatsApp sebuah gambar dan video aktifitas tambang batu bara di lahan masyarakat dan telah di muat oleh media online Infopol.co.id dari Surabaya berikut beritanya ( https://www.infopol.co.id/2022/06/tanpa-ijin-pemilik-lahan-penambang-batu.html).
Dari berita tersebut tergambar, ada aktifitas penambangan batu bara di lahan Daud Wellys, di lokasi tersebut ada 5 unit excavator dan 1 unit Dozer, ini penambangan yang sangat luar biasa dengan jumlah alat tersebut bisa menggasak dengan cepat batu bara di dalam lahan tersebut hanya hitungan malam dan menutupnya kembali.
Hingga berita ini di turunkan Daud Wellys telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Unit III Polres Kutai Barat. (Nur)