International Women’s Day Simbol Perlawanan dan Penegasan Serta Advokasi

Featured Video Play Icon

 SAMARINDA. INDCYBER.COM – Dalam rangka memperingati International Women’s Day 2023 puluhan Korps PMII Puteri (KOPRI) Kota Samarinda melakukan mimbar bebas didepan Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada No. 2, Kota Samarinda, Sabtu (11/3/2023).

Siti Nurul Hajiratul Q ketua Korps PMII Puteri (KOPRI) Kota Samarinda mengatakan “International Women Day (IWD), yang diperingati setiap tanggal 8 Maret  bukan hanya menjadi seremonial moment,  tapi menjadi simbol perlawanan dan penegasan serta advokasi bahwa perempuan mampu berperan dalam segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik.”

“Tanggal 8 Maret, menjadi alarm pergerakan perempuan untuk terus mengawal dan memangkas segala bentuk diskriminasi gender bahkan bentuk-bentuk diskriminasi kepada kaum perempuan,” ujarnya.

Lanjutnya “Berdasarkan data dari DKP3A bahwa total kasus kekerasan perempuan dan anak di Kaltim sebanyak 636 kasus, Dan samarinda merupakan penyumbang kasus terbanyak.”

“Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak justru menjadikan Samarinda sebagai pusat perhatian aktivis karena berada pada angka tertinggi yaitu 325 kasus diantara kabupaten/kota lain yang hanya berada pada angka ±50 kasus,” terangnya.

International Women’s Day 2023 puluhan Korps PMII Puteri (KOPRI) Kota Samarinda melakukan mimbar bebas didepan Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada No. 2, Kota Samarinda, Sabtu (11/3/2023).
International Women’s Day 2023 puluhan Korps PMII Puteri (KOPRI) Kota Samarinda melakukan mimbar bebas didepan Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada No. 2, Kota Samarinda, Sabtu (11/3/2023).

“Dengan data tersebut menunjukan bahwa masih terdapat ketimpangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di lingkungan kota samarinda, dan dalam hal ini pemerintah kota samarinda bertolak belakang dengan kebijakan peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang pengarusutamaan Gender (PUG) yaitu: Pasal 1 ayat (8),” kata ketua Korps PMII Puteri (KOPRI) kota Samarinda.

Dalam mimbar bebas yang dilakukan Korps PMII Puteri (KOPRI) kota Samarinda tidak hanya menyinggung mengenai orientasi terhadap perempuan dan anak sebagai makhluk akan rentan problematika yang terjadi di kota Samarinda, tetapi juga diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Aksi mimbar bebas Korps PMII Puteri (KOPRI) kota Samarinda ditutup dengan membacakan tiga tutuntan. Hal ini berdasarkan kajian literasi bersama seluruh kader PMII Kota Samarinda, menemukan beberapa permasalahan yang dianggap meresahkan karena akan menganggu terbentuknya kota Samarinda sebagai “Pusat Peradaban”, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas “Sumber Daya Manusia”, yaitu  sebegai berikut :

  1. Mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT;
  2. Mengecam segala bentuk kekerasan terhadap Perempuan dan Anak;
  3. Mendesak Pemerintah Kota Samarinda dan lembaga terkait untuk segera membentuk Tim Khusus Pengawasan terkait Pengarusutamaan Gender (PUG);

Dari awal sampai berakhir aksi mimbar bebas yang dilakukan Korp PMII Putrin (KOPRI) Kota Samarinda untuk memperingati International Women’s Day 2023, berjalan dengan tertib dan aman. Diakhiri dengan foto bersama.(aw)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *