Indcyber.com, SANGATTA – Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang atas nama Pemkab menandatangani tiga nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus, diruang Tempudau, Kantor Sekretariat Kabupaten
MoU pertama yang ditandatangani adalah rencana kerjasama dengan PT BTN (Bank Tabungan Negara). Terkait perumahan (KPR) bersubsidi bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkup Pemkab Kutim. Berikutnya MoU antara Pemkab Kutim dengan Kerukunan Keluarga Kampung Hijau dan Pondok Pesantren Darul Khairat. Terkait pernikahan isbat dan data kependudukan bagi para santri. Kerjasama ini akan melibatkan Disdukcapil Kutim sebagai OPD teknisnya.
Para pihak yang ikut prosesi tandatangan yaitu dari pihak BTN adalah Sub Branch Head BTN Jaka Asdin, dari Ketua Kerukunan Kampung Hijau Emi Wati dan Ketua Pondok Pesantren Darul Kahirot H Ahmad Zairomi. Penandatanganan tiga MoU itu turut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kabupaten Yuriansyah Taher dan Kepala Disdukcapil Heldi Frianda.
Setelah dilakukan penandatanganan MoU, Plt Bupati H Kasmidi Bulang berharap rencana kerjasama tersebut segera ditindaklanjuti. Terutama kredit perumahaan bersubsidi bagi TK2D. Mengingat sebagian besar TK2D Kutim banyak yang belum memiliki rumah sendiri. Hal ini, untuk menunjang kesejateraan pegawai honorer tersebut.
“Jangan sampai acara ini (sebatas) seremonial saja. Apa yang menjadi kendala atau urusan Pemerintah akan segera disiapkan. Selain gaji yang sudah tepat waktu, beban hidup di Kutim paling tidak bisa berkurang dengan adanya perumahan dari BTN ini,” katanya.
Untuk mempercepat proses kerjasama ini, Kasmidi lantas meminta Bagian Kerjasama, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, agar segera melengkapi data-data yang diperlukan.
Sementara itu, Sub Branch Head BTN Jaka Asdin mengatakan pihaknya sebelumnya telah banyak menerima berkas TK2D, namun karena MoU belum dilakukan akhirnya belum terlaksana. Sekarang, setelah dilakukan MoU tersebut, tentunya akan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Dari hasil analisa yang telah kami (PT BTN) lakukan, mampu untuk mengambil KPR bersubsidi ini,” ucap Jaka.
Disamping MoU terkait perumahan untuk TK2D, Jaka berharap kerjasama lainnya juga bisa dilakukan oleh Pemkab Kutim dan BTN. (AM)