Kecamatan Sandaran Kutim Jadi Sorotan Anggota DPRD Kaltim

Indcyber.com, Kaltim – Ditengah agaran perubahan APBD Kaltim 2023 yang cukup besar sudah ditetapkan untuk tahun ini, ternyata masih ada sebagian wilayah di Kaltim terisolir. Seperti di ketahui dan dibahas oleh anggota DPRD Kaltim yaitu Kecamatan Sandaran yang berada di Kabupaten Kutai Timur.

Meskipun ada perusahaan berizin yang beroperasi ditempat tersebut tetapi tidak banyak berbuat. Seharusnya keberadaan perusahaan bisa memberikan CSR kepada masyarakat sekitar sebagai tanggung jawab sosial.

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Secara sederhana, CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan. 

CSR merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang memiliki manfaat. 

Dengan mempraktekkan CSR, perusahaan yang menyadari jenis dampak yang mereka timbulkan pada semua aspek masyarakat termasuk ekonomi, sosial dan lingkungan. Namun apa yang dirasana masyarakat yang di Kecamatan Sandaran sebaliknya.

Hal inilah membuat anggota DPRD Kaltim dari Dapil Berau, Kutai Timur, Sutomo Jabir terketuk hatinya sehingg menyuarakannya pada saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-34, di gedung B Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Senin (27/11/2023).

“Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat sangat terisolasi, tidak ada jaringan komunikasi, jaringan jalan sangat tidak memadai, tidak ada layanan apapun dari pemerintah yang memadai. Untuk dapat layanan kesehatan ke kecamatan terdekat, masyarakat harus jalan darat memutar ke Kabupaten Berau dulu,” kata Sutomo Jabir dalam interupsi yang ditujukan ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Pada saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-34.

Libih lanjut Sotomo Jabir menjelaskan Kecamatan Sandaran rupanya masyarakatnya belum menikmati saluran telekomunikasi. 

Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat program pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) di 4 Desa Kecamatan Sandaran. Namun sampai saat ini masyarakat masih kesulitan dalam hal telekomunikasi 

Diketahui semula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim mengusulkan Kecamatan Sandaran untuk program pembangunan BTS non 3T.

Ternyata, oleh Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI diubah menjadi program 3T.

“Dua desa paling terisolasi Sandaran dan Tanjung Mangkalihat,” kata Sutomo Jabir yang mengaku baru kembali dari Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.

Menurut Sutomo Jabir, beberapa tahun lalu masyarakat sempat menikmati jaringan telekomunikasi yang ada, karena sudah ada BTS. Tapi sekarang BTS tak berfungsi lagi. Jadi ngak ada jaringan telepon dari dan keluar Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.

Meskipun sudah terbangun sejak bulan Mei 2023 lalu, jaringan yang berada di titik pembangunan BTS tersebut masih belum aktif.

“Yang saya rasakan bereda dua hari di dua desa tersebut, serasa kita kembali ke zaman lampau,” ucapnya menggambarkan.

Legislator Partai PKB itu menyinggung pula masalah keberadaan perusahaan di Kecamatan Sandaran, satu perusahaan pemegang izin pertambangan batubara dan tiga perusahaan perkebunan namun tidak beroperasi.

“Tapi tak ada yang beroperasi, padahal kalau pemegang izin perkebunan dan tambang melakukan usaha, akan ada aktivitas ekonomi, sehingga ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” katanya.

Dalam interupsinya, Sutomo Jabir minta Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk memanggil perusahaan pemegang izin usaha di Sandaran dan menanyakan apakah mau membuka usaha atau hanya menguasai izin atau mengkapling lahan.

“Kalau keempat perusahaan itu hanya mau menguasai lahan, minta dicabut saja izinnya. Kasihkan izin baru ke perusahaan yang benar-benar mau membuka usaha,” tandas Sutomo Jabir.

Menjawab interupsi Sutomo Jabir, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan segera menindaklanjutinya dengan meminta Dinas Perkebunan menyampaikan laporan terbaru perihal 3 perusahaan perkebunan yang sudah dapat izin di Sandaran tapi, tak melakukan aktivitas perkebunan.

“Untuk perusahaan tambang, akan saya cek dulu ke Dinas ESDM,” ucap Akmal Malik singkat. #

Reporter: Hani| Editor: Awang | ADV | DPRD Kaltim

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *