Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim :Mereka Telah Sepakat Damai, Kasus Tersebut Telah Diserahkan Ke Proses Hukum Dan Denda Adat

INDCYBER.COM, PENAJAM – BupatiPenajam Paser Utara,Abdul Gafur Masud telah melakukan pertemuan dengan keluarga korbanpenikaman di Pantai Nipah-nipah.

Diketahui,aksi penikaman di Pantai Nipah-nipah dan mengakibatkan korban terluka tusukan dan akhirnya tewas pada tanggal 9 Oktober 2019, inilah yang memicu kerusuhan di Pelabuhan Penajam Paser Utara.

Dalam pertemuan antara Bupati dan keluarga korban di Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser dengan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang didampingi oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Edy Gunawan Areq Lung serta tokoh tokoh lainnya menghasilkan kesepakatan damai.

Kesepakatan damai itu disaksikan langsung tokoh-tokoh masyarakat, Kamis (17/10/2019).Selain itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang didampingi oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Edy Gunawan Areq Lung selain berkunjung ke rumah orang tua korban juga menyempatkan berziarah ke kuburan korban di Muara Toyu.

Ada dua kesepakatan damai itu, pertama mengawal proses hukum pembunuhan sampai tuntas berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kedua, denda adat dan ritual bersih kampung dilaksanakan sebelum acara Nondoi di Penajam Paser Utara.

Masyarakat pun diimbau agar menahan diri dan tidak menyebar video, foto ataupun gambar yang provokatif dan bisa menimbulkan kebencian dan kemarahan.

“Agar bersama-sama menghormati segala keputusan yang telah disepakati,” kata Abdul Gafur Masud.

Sementara itu Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Edy Gunawan Areq Lung mengatakan jika acara adat membersihkan tanah secara adat harus segera dilaksanakan supaya tidak terulang kembali kejadian pembunuhan yang menewaskan anak seorang Kepala Adat Paser diri Muara Toyu Kabupaten Paser.

“Seperti yang sudah disepakati bersama jika antara keluarga korban, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta ormas kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan kesepakatan kedua yaitu denda adat. Dengan membersihkan tanah secara adat harus segera dilakukan agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi, “ujar Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Edy Gunawan Areq Lung kepada indcyber.com via pesan singkatnya, Jum’at (18/10/2019), siang.

Edy juga sangat berharap kepada penegak hukum untuk menghukum pelaku pembunuhan  dihukum yang seberat beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.Karena ini murni kenakalan remaja dan murni kriminal.

“Jadi ini adalah kenakalan remaja, ribut lalu berujung penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi kalau ada yang bilang kerusuhan tersebut terkait suku atau ras itu tidak benar serta perkataan oknum anggota DPRD Kaltim yang menyatakan ini menyangkut suku dan Ras serta perlu di kaji, saya pikir gak usahlah begitu lagian apa yang mau dikaji toh di sana (Penajam) sudah kondusif,”ungkapnya.

Selain itu Edy Gunawan Areq Lung juga menghimbau kepada kedua belah pihak agar tidak membawa senjata tajam untuk menakut nakuti karena ia menyampaikan jika saat ini situasi di Ibuku Kota Negara Baru telah Damai dan kondusif sepertinya sedia kala.

“Dan kepada saudara kami suku Bugis jangan alat sajam dibawa kemana mana mereka pergi untuk mengancam dan menakuti, apabila terjadi lagi hal hal yang serupa maka kami juga akan mempergunakan Mandau kami.Cukup sudah kejadian tersebut sebagai pelajaran bagi kita semua, segera lakukan kedua kesepakatan damai tersebut, “tegasnya.

Selain itu masih kata Edy peristiwa pembakaran itu luapan emosi keluarga korban secara sepontanitas saja  yang sebenarnya juga hilang nyawa harus  diganti nyawa.

“Kalau aksi pembakaran itu bukan direncanakan tapi spontanitas sebagai bentuk luapan emosi keluarga korban sebenarnya nyawa harus diganti nyawa namun karena kami tunduk kepada Tampak Tilas Tumpang Anoi yaitu Perjanjian Sumpah Deklarasi Damai Harga Mati, maka kami tidak berani melanggar sumpah perjanjian Tumpang Anoi tersebut,”pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut Bupati juga mengatakan semua tuntutan mereka akan difasilitasi dengan tokoh-tokoh Adat Paser yang ada di Penajam maupun Paser sendiri baik acara pembersihan tanah yang sudah dicemari darah dan acara perdamaian yang akan dilaksanakan dan akan di fasilitasi oleh Bupati Penajam Paser Utara sebelum Nondoi di mulai

Perlu diketahui jika dari aksi massa itu, setidaknya sebanyak 158 rumah warga dan bangunan di tiga RT di Penajam rusak dan terbakar.Termasuk satu sekolah dan loket pelabuhan kelotok.

Baik Bupati, Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim serta tokoh tokoh lainnya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim umumnya dan PPU khususnya untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya karena hanya akan mengadu domba, Damai Penajamku, Damai Ibu Kota Negara ku, Damai Indonesiku. (sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *