Indcyber.com, Samarinda -Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Kalimantan Timur untuk pertama kalinya digelar di masa Kepemimpinan Isran Hadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,digelar di Pendopo Lamin Etam, Rabu(10/04/2019) kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Nomor 1.
Musrenbang Kaltim Tahun ini mengambil sebuah tema Pengembangan Kompetensi SDM, Peningkatan Teknologi dan Infrastruktur Wilayah yang Mendukung Nilai Tambah Ekonomi dibuka oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dengan menghadirkan dua pembicara dari pemerintah pusat, yaitu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sarjoko.
Sementara itu pokok pokok pikiran DPRD Provinsi Kaltim yang secara langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun lebih memfokuskan Pembangunan Manusia menyongsong Tahun 2020.
Pembangunan manusia merupakan tujuan utama dari pembangunan Provinsi Kalimantan Timur ditahun mendatang. Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kaltim M Syahrun ketika menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim pada Musrenbang Tahun ini.
Syahrun mengatakan , DPRD Kaltim sepakat bahwa pembangunan manusia diukur dengan indikator Indek pembangunan Manusia, yang merupakan gabungan dari hasil pembangunan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat Kaltim.
“Untuk mengukur tujuan meningkatkan pemerataan pelayanan infrastruktur dasar dokumen RPJMD dan RKPD menggunakan indikator Indeks Williamson, karena Indeks Williamson merupakan ukuran ketimpangan pendapatan untuk menganalisis seberapa besarnya kesenjangan antar wilayah atau daerah. Dasar perhitungannya dengan menggunakan PDRB per kapita dalam kaitannya dengan jumlah penduduk per daerah,”ujar Syahrun.
Selain itu, menggunakan indikator Rasio itu juga untuk mengukur kinerja pemerataan pendapatan ataupun pengeluaran penduduk dalam suatu wilayah sebagai tujuan pembangunan daerah, menggunakan indikator tingkat pengangguran untuk mengukur kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pembangunan daerah, menggunakan indikator tingkat inflasi untuk mengukur kinerja ekonomi kalimantan timur sebagai tujuan pembangunan daerah, menggunakan indikator kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah daerah atau perangkat daerah pada semua urusan wajib dan pilihan sebagai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ia menyebut, Musrenbang 2019 akan menghasilkan RKPD Kaltim yang harus konsisten dengan prioritas pembangunan RPJMD 2018-2023, RKPD yang konsisten dengan RPJMD menjaga konsistensi perencanaan pembangunan turunannya yang dirancang oleh perangkat daerah, serta mengasilkan APBD yang konsisten dengan tujuan Rencana Pembangunan Kaltim.
“Dokumen RKPD Provinsi Kaltim 2020 yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang efektif dan tepat dalam mendorong tercapainya target indikator kinerja utama pembangunan jangka menengah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020, yakni IPM sebesar 75,43 persen, tingkat kemiskinan sebesar 5,94 persen, laju pertumbuhan ekonomi 2,75 – 3,25 persen, indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 75,85 persen dan indeks reformasi birokrasi sebesar 70,50 persen,”urai H Alung sapaan akrab Syahrun.
Politikus Golkar itu mengakui, ketercapaian target pembangunan jangka menengah daerah yang dicerminkan oleh indikator kinerja utama, ditentukan oleh efektivitas dan ketepatan program dan kegiatan yang dipilih, disusun, dan dilaksanakan oleh perangkat daerah. (adv/hms4/sp)