Masyarakat Adat Tabang Menuntut Hak Ulayat dan Martabat Hukum Adat

indcyber.com, Tabang – Senin (1/2) beberapa tokoh masyarakat Adat Tabang dan beberapa Kepala Adat dan Kepala Desa dari 19 Desa Se- Kecamatan Tabang mendatangi site proyek pembangunan jembatan penghubung dua desa, bukan untuk demo atau unjuk rasa menghentikan pembangunan proyek, akan tetapi untuk menyampaikan hak-hak  masyarakat adat tabang khususnya masyarakat Ritan baru dan Tukung Ritan yang belum ada penyelesaian pembebasan lahan yang sudah digusur terlebih dahulu oleh perusahaan. Dan menimbulkan dampak social dan lingkungan yang selama ini sering terjadi antar masyarakat, karena belum ada sosialisasi proyek jembatan tersebut terhadap masyarakat adat kecamatan tabang.

Pemasangan tali oleh tokoh masyarakat adat tabang pada tiang pancang, memiliki makna agar proyek untuk sementara tidak di lanjutkan sebelum menyelesaikan hal-hal di lingkungan masyarakat adat tabang.

Kades Tukung Ritan Ubang Ului saat Menghadang Tokoh Masyarakat Adat Tabang Menyampaikan Hak Adat

“Kedatangan kami dari Tokoh adat dayak Kenyah Kalimantan timur dan pemangku adat besar kecamatan tabang, untuk menyelesaikan segala persoalan atau perselisihan masyarakat adat tabang dengan perusahaan PT. Indonesia Pratama (IP), Kami minta secara tertulis kesepakatan tersebut untuk menjadi pegangan anak cucu kami, maksud dan tujuan Pembangunan jembatan dengan teknis hingga hak masyarakat adat tabang, sehingga tidak terjadi perselisihan kedepan.” Ujar Ajang kedung, SE Kepala adat Besar dayak kenyak Kaltim di dampingi pemangku Kepala Adat Besar wilayah Kecamatan tabang DR.Edi gunawan areq lung dan Yaya Ubay .SH tokoh masyarakat adat kecamatan tabang serta sebagai Ketua Dewan Pengarah DPD AWPI Provinsi Kalimantan Timur.

Hendrik Tandoh.SH sebagai tokoh muda Adat kecamatan tabang menyayangkan kejadian ini,kehadiran investasi /perusahaan semestinya memberi kesejahteraan bagi masyarakat, namun justru kehadiran investasi menimbulkan konflik sosial dan kesengsaraan antara masyarakat diwilayah adat kec.Tabang. Masyarakat adat kita ini menuntut hak dan martabat Adat serta kearifan lokal yang sudah di jaga dan dipelihara sebagai warisan leluhur nenek moyang akan tetapi sekarang telah dirampas oleh konspirasi jahat dalam bingkai investasi yang tidak berpihak kepada masyarakat adat. MOHON KEPADA PEMANGKU KEBIJAKAN AGAR KEBERADAAN INVESTASI SEPERTI  INI DITINJAU KEMBALI KEBERADAANNYA.

  Namun sangat di sayangkan kedatangan Tokoh Masyarakat Adat Tabang, sempat dihadang oleh oknum kepala desa Tukung ritan Ubang Ului.SE yang datang membawa sejumlah berkas dalam anjat yang di dalam terdapat juga Mandau (sajam) dengan nada tinggi membeck up perusahaan.

Pemasangan Tali Adat di Tiang Pancang Proyek

“ jika kedatangannya bermaksud untuk menghentikan pembangunan jembatan, Mohon maaf – mohon maaf, Saya atas nama kepala desa tukung ritan dan ritan baru mau tidak mau saya berhadapan, Kita yang berhadapan, Jika tetap di polis line, saya tetap kerja, kami yang mengijinkan bekerja, Mari saya juga bisa mengerahkan massa 600 orang siap datang kesini,“ Kata Ubang Ului kades Tukung Ritan di hadapan tokoh masyarakat adat tabang.

Gerakan masyarakat adat Tabang bersama Tokoh adat provinsi Kalimantan timur, tetap melakukan pemasangan tali adat, hal ini dilakukan karena diketahui perusahaan indo pratama (IP) selaku pemegang proyek masih belum menyelesaikan hak-hak masyarakat dari lahan yang telah di gusur, Penyampaian AMDAL, hingga  dampak lingkungan di 19 desa kecamatan tabang.

“ Pemasangan Tali ini hanya sifatnya sementara penundaan proses pengerjaan, dan secepatnya dilakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat adat tabang, dan segera menyelesaikan hak-hak masyarakat. Kami masyarakat Adat Tabang sepenuhnya sangat mendukung pembangunan ini, sehingga desa-desa sekitar dan tiga kabupaten bisa saling terhubung gerak perekonomiannya.” Kata Ajang kedung, SE.Pemangku Kepala Adat Besar Dayak Kenyah Kaliamntan Timur.

Usai pemasangan tali dengan ritual adat, yang menandakan bahwa sementara waktu semua aktifitas kegiatan ditunda tidak ditentukan waktunya sampai ada penyelesaiannya dengan masyarakat adat, Semua Tokoh Masyarakat adat tabang membubarkan diri dan menunggu komunikasi pihak perusahaan IP dan Masyarakat Adat Kecamatan Tabang  untuk membuka tali tersebut.(ST/Tim)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *