Moment Hari Veteran di LVRI & Penanaman Aren

Moment HUT Kemerdekaan RI yang ke – 73 kali ini disambut dengan Perayaan Hari Veteran Nasional serta kegiatan penanaman Pohon Aren secara Simbolis di Lokasi Pertanian LVRI (LEGIUN VETERAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA ) kecamatan Marang Kayu Kab. KukarRabu 15/8. Acara tersebut dihadiri oleh Muspika, Muspida, LVRI, dan Kapolres  serta Perwakilan Bupati Beserta Anggota DPRD KUKAR.

 

indcyber.com, Kukar, Berdasarkan hasil liputan tim Media, LSM Perwaka dan PWKT (Paguyuban Wartawan Kaltim) serta keterangan Ketua Kelompok Tani Fajar Harapan Iriansyah Hamzah yang mengatakan bahwa, “Permasalahan antara Kelompok Tani Veteran dengan PT. MSJ berlangsung cukup lama namun terjadinya dan adanya kelompok tani Veteran ini berawal semenjak adanya usulan dari Gubenur APT. Pranoto hingga Gubernur HM. Ardan pada tahun 1993 yang memberikan lahan pertanian kepada LVRI (LEGIUN VETERAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA )seluas ± 9.325 Ha sesuai dengan titik koordinat dari BPN. Lokasi lahan tersebut berada diwilayah kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim. Akhirnya, pada tahun 1995 dikuat lagi status lahan tersebut dengan izin prinsip dari Bupati Kutai Kartanegara saat itu, karena kala itu, berkaitan dengan pemindahan warga yang berasal dari hutan lindung Bontang sehingga Bupati tingkat II Kutai meminta Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengkoordinasikan masalah tersebut dan tepat pada tanggal 12 Januari surat tersebut diterbitkan beserta tentang titik kordinat kelompok tani veteran (LVRI).”

Dengan demikian ada beberapa dokumen/ surat penting yang diberikan oleh Bupati Kutai diantaranya : Surat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), Surat Izin Prinsip dan Surat-surat lainnya terkait dengan masalah lahan tersebut.  Inilah asal muasal munculnya lahan kelompok tani Veteran tersebut, ditambahkan Iriansyah Hamzah.  Mengenai status dan keberadaan tanah/ lahan kelompok tani veteran tersebut jelas tertuang dalam status KBK yang telah diberikan oleh Bupati yaitu Nomor KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan) pada tahun 1999-2000 selanjutnya lahan tersebut dikontrakan kepada PT. MSJ (Mahakam Sumber Jaya) sedangkan KBK ini sendiri tidak diketahui secara jelas oleh cabang pemerintah Kukar di daerah setempat hingga tahun 2005 meski keberadaan PT. MSJ diatas lahan/ kedalam kawasan pertanian LVRI. Faktanya luas lahan yang diperuntukkan kepada Kelompok Tani Veteran seluas  ±9.325 Ha sesuai dengan titik kordinat dari BPN  namun ±4000 Hektarnya itu masuk kawasan PT. MSJ, dan telah dilakukan aktivitas penambangan sekitar ±2000 Ha oleh PT. Santan Bara selebihnya dilakukan oleh PT. KUP kesemuanya dilakukan tanpa kordinasi  terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang bersangkutan.  Alhasil, hingga kini kesepakatan yang dibuat dan dipatuhi oleh LVRI belum benar-benar menguntungkan pihak Kelompok Tani Veteran itu sendiri.

Terkait surat yang berisikan kesepakatan antara visi dan kelompok tani veteran dengan mengedepankan asas kerjasama saling koordinasi dan saling menguntungkan ternyata jauh panggang dari api. Sementara dikesempatan yang sama dalam rangkaian acara hari veteran dan penanaman aren secara simbolis tampak Wakil Ketua DPRD Kukar H. Rudiansyah dengan santai melemparkan komentar dihadapan sejumlah awak media serta ditengah kerumunan masyarakat setempat. Beliau sangat menyayangkan atas sikap pihak PT. MSJ yang terkesan menghalang–halangi veteran yang ingin masuk menuju ketempat acara hari veteran tertanggal 15 agustus 2018 beberapa waktu lalu. Mirisnya lagi menurut beberapa komentar masyakarakat mengatakan bahwa warga masyarakat boleh lewat/ masuk  lewat pintu Post 4G PT. MSJ selain veteran. Mengamati pernyataan ini merupakan sesuatu suatu penghinaan besar kepada pejuang bangsa kita yang dulunya berkorban demi bangsa dan Negara. Hal senada juga di ungkapkan oleh Ketua LSM Perwaka & PWKT Syaiful Bachrie. D bahwa, “ Sangat disayangkan sekali sikap yang tidak semestinya dilakukan oleh pihak keamanan/ Manajemen PT. MSJ yang terkesan melarang rombongan kontingen Veteran dari Samarinda untuk memasuki/ menghadiri acara Hari Veteran Nasional  tersebut hingga terjadilah sedikit keterlambatan kehadiran para rombongan Veteran tersebut di acara tersebut.

 Sejatinya sebagai anak negeri yang bermartabat, tak sepatutnya membuat aturan yang terkesan memandang sebelah mata sang pejuang Bangsa/ kaum Veteran kita. Ingatlah Jasa mereka, Bung !!! Banyak berita sumbang yang terdengar bahwa pihak PT. MSJ menyembunyikan sesuatu sehingga mereka sedikit resah dan takut bila ada orang luar/asing (orang yang tak dikenal) akan masuk atau melintas ke wilayah operasi perusahaan mereka. Hingga berita ini diturunkan, dalam waktu dekat pihak pemerintahan kabupaten terkait akan menurunkan tim Khusus dan akan mendiskusikan permasalah yang mendera Kelompok Tani Veteran dan PT. MSJ bersama komisi III, Komisi II, Komisi I. Jika memang ditemukan kesalahan pada PT. MSJ  maka kegiatan operasinya akan di stop dulu. Menurut H. Rusdiansyah,SH. Selaku Wakil Ketua DPRD Kukar mengatakan bahwa, PT. MSJ bukan lahan KBK jika dilihat dilapangan hanya berupa hamparan lubang tambang. Permasalahan ini akan saya bawa kementrian kehutanan dan lingkungan hidup/ pihak yang berwenang dan terkait lainnya agar mereka mengetahui bahwasanya KBK dijadikan senjata untuk merusak SDA (Sumber Daya Alam) saja.” Paparnya.  (Penulis Naskah & Gambar : Supian & Yosua)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *