MUSPANDI :JIKA BELUM ADA IZINNYA YA HARUS DITUTUP !!!

Indcyber.com, Samarinda- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Tahura Bukit Soeharto secara resmi telah menutup Rumah Makan Tahu Sumedang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta KM 50 Samboja,Minggu(01/07/2018).

Penutupan Rumah Makan tersebut ditandai dengan pembentangan secara simbolis spanduk yang dilakukan oleh UPTD Tahura dengan bertuliskan “Terima Kasih Anda Telah Menutup Warung Makan Tahu Sumedang Terhitung 1 Juli 2018 “serta dibubuhi logo Dinas Kehutanan dan UPTD Tahura Bukit Soeharto Kaltim.

“Ini sebagai langkah awal keseriusan Pemprov Kaltim melalui UPTD Tahura Bukit Soeharto untuk menutup setiap jenis usaha di kawasan Tahura jika diketahui tidak memiliki izin secara resmi dari Pemprov Kaltim melalui kami, jika segala berkas ijin sudah lengkap silahkan buka usaha kembali disana, ini diberlakukan bukan hanya untuk Tahu Sumedang tetapi semua kegiatan usaha yang ada di kawasan tersebut ditutup selama belum memiliki izin, “ujar Kepala UPTD Tahura Rusmadi melalui WhatsApp.

Ditempat terpisah salah satu anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Amanat Nasional, H Muspandi merespon dengan positif penutupan Rumah Makan Tahu Sumedang karena dianggap lalai dalam pengurusan izin tempat usaha.

“Saya berpendapat positif tentang penutupan Warung makan Tahu Sumedang tersebut, sepanjang ada aturan yang mengatur tentang larangan membangun di kawasan itu ya harus dijalankan meskipun ada pihak yang dirugikan tapi jangan hanya Tahu Sumedang saja kan banyak tu warung warung di kawasan Tahura itu sangat perlu dicek ada tidak izin nya, “tutur H Muspandi ketika di hubungi Indcyber.com melalui WhatsApp nya.

Sebenarnya rencana penutupan Rumah Makan Tahu Sumedang memang sudah sejak beberapa bulan terakhir hingga akhirnya ditutup resmi pada hari Minggu, 1 Juli 2018, penutupan ini sebagai tujuan Dinas Kehutanan agar pihak pengelola Rumah Makan Tahu Sumedang ataupun yang lainnya mengurus izin serta melengkapi kekurangan persyaratan buka usaha di kawasan Hutan lindung Bukit Soeharto salah satunya adalah agar membentuk suatu Forum dimana bertujuan sebagai wadah para penggiat usaha di kawasan Tahura mudah di pantau oleh UPTD Tahura karena mereka dibawah binaan langsung UPTD Tahura Kaltim.

Politikus kelahiran Long Kali 43 tahun ini juga sangat setuju jika segala jenis usaha yang ada di bukit Soeharto ditutup jika belum memiliki izin membuka usaha di kawasan tersebut karena itu sudah jelas melanggar peraturan.

“Tentang penutupan segala jenis usaha di Bukit Soeharto saya sangat setuju sekali jika memang tidak memiliki izin usaha resmi yang tentunya telah melanggar aturan lah, makanya biar enak buka usaha di kawasan Tahura izin harus lengkap kalau tidak mengerti mengurus izin silahkan tanya ke Dinas terkait kan enak,yang jelas jangan sampai ada tebang pilih dalam penertiban ini kenapa baru sekarang ditutup jika memang tidak ada izinnya kan aneh ini Dinas Kehutanan ini seperti lagunya Syahrini saja maju mundur maju mundur, “pungkas Muspandi mengakhiri obrolannya via WhatsApp.

Setelah penutupan Rumah Makan Tahu Sumedang ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi pelaku segala jenis usaha yang ada di sekitar Tahura untuk mengurus izin secara resmi ke Dinas terkait, karena ini merupakan salah satu wujud kerjasama yang baik antara Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha guna demi terwujudnya Kaltim Maju 2018. 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *