Owner Hotel Bumi Senyiur H.M. Jos Soetomo di laporkan lendy terkait dugaan “Pelanggaran HAM”

Indonesia cyber news Samarinda,- Ketua Umum LSM LPB-PLH (Lembaga Putra Bangsa-Peduli Lingkungan Hidup) Lendy Mursalim ZF. Melaporkan H.M.Jos Soetomo seorang pengusaha terkemuka di Kalimantan Timur, pemilik perusahaan PT. Sumber Mas Group serta owner Hotel Berbintang ternama Bumi Senyiur Samarinda ke Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM) Provinsi Kaltim Samarinda yang membuatnya merasa di rugikan dan di terlantarkan sekeluarga oleh orang terkaya nomor wahid di Kaltim.
Berawal pertemuan Lendy dengan pak Tomo alias H.M.Jos Soetomo pada 27/05/2017 menyangkut permasalahan tanah yang di beck up oleh LSM lendy, atas tanah yang di klaim oleh pak Tomo di seputar Samarinda, hingga berlanjut ke pertemuan mediasi di Hotel Bumi Senyiur pada awal juli 2017 lalu, kemudian kedekatan demi kedekatan Lendy dengan pak Tomo berlanjut perbincangan ke ranah bisnis, demikian ringkasan kisah pertemuan antara keduanya.
Lendy yang tadinya berdomisili di Tenggarong Kukar, pada pertengahan juli 2017 di minta oleh Pak Tomo sapaan akrab H.M.Jos Soetomo untuk hijrah ke Kota Samarinda, karena merasa cocok dengan selera masakan padang yang di sajikan oleh istri Lendy ketika bertandang ke kediaman Pak Tomo. Lendy pun sempat menjelaskan ke pak Tomo bahwa “usaha catering yang di geluti oleh istri saya, bisa meraup omset keuntungan bersih Rp.600,000 (enam ratus ribu rupiah) perharinya dan dari penghasilan itu sudah terbilang cukup untuk menghidupi kami sekeluarga”. Demikian ujar Lendy, maka dengan sikap kepedulianya terhadap usaha catering yang di geluti oleh istri Lendy, dengan penuh pertimbangan matang pak Tomo, maka pak Tomo mengajak Lendy untuk pindah ke Samarinda, mengembangkan usaha catering warung nasi padangnya dengan iming-iming omset yang lebih besar, jika usaha rumah makan di kelola di Samarinda demikian bahasa lendy menirukan penyampaian pak Tomo. Menindak lanjuti hal tersebut pak Tomo pun berupaya membantu dengan membayarkan sewa rumah Lendy di Tenggarong yang tertunggak selama 11 bulan dengan nilai Rp.22,500,000 (dua puluh dua juta, lima ratus ribu rupiah) dan segera memboyong Lendy sekeluarga bersama dua anak perempuanya yang masih bersekolah SD dan istrinya, ikut pindah ke Samarinda dengan memberikan fasilitas rumah tinggal sementara, di perum sumber mas milik pak Tomo sendiri.
Selesai pada satu permasalahan Lendy, kemudian sesuai kesepakatan sebelumnya pak Tomo kembali membantu Lendy untuk meminjamkan modal usaha Rp.8.500,000 (delapan juta, lima ratus ribu rupiah) agar Lendy dan istrinya dapat meneruskan usaha catering warung nasi padang yang sebelumnya di geluti saat di kota Tenggarong, dengan perjanjian bagi hasil 65% hasil untuk Pak Tomo dan 35% hasil untuk istri Lendy dari hasil penjualan.
Adapun tempat yang di siapkan untuk jualan nasi padang Lendy dan istri, di berikan salah satu fasilitas resto di d’bagios café Jalan Basuki Rahmat depan Grand Sawit Hotel yang juga milik pak Tomo, di mana di tempat tersebut, Lendi serta istri harus berbagi dapur masak dengan dapur resto yang juga menyajikan berbagai konsep varian menu.
Seiring berjalanya waktu, Lendy dan istri merintis usaha tersebut dari awal, dengan bantuan dana awal dari pak Tomo tadi, usaha berjalan selama 10 hari sementara hitungan kasir dari pihak resto, hasil jualan Lendy dan istri hanya Rp.3.850,000 (tiga juta, delapan ratus, lima puluh ribu rupiah) sementara uang pinjaman yang tadinya Rp.8.500,000 telah habis terpakai di pasar, untuk belanja kebutuhan dapur olahan nasi padang yang di maksud. Berhitung dari nilai keuntungan yang tidak seberapa untuk dapat di putar lagi, maka Llendi berupaya mengajukan pinjaman berikut nilai keuntungan bagi hasil 35% ke pihak Manager accounting manajemen pak Tomo yakni pak Darwis, sebab persediaan beras dan susu untuk anak istri sudah habis, tertanyata upaya pinjaman Lendi di tolak mentah-mentah, oleh pihak manajemen pak Tomo yang di wakilkan oleh pak Darwis, dengan alasan belum ada nilai keuntungan yang bisa di petik dan di bagi dari hasil pinjaman pak Tomo sebelumnya.
Sempat juga pak Lendy berkeluh kesah ke juru bicara pak Tomo yakni pak Chotob, namun permintaan Lendy sulit untuk di tuluskan, “apa yang sudah di lakukan oleh pak Tomo, itu sudah maksimal untuk membantu kalian” demikian bahasa Lendy menirukan ucapan pak Chotob, sementara menurut Lendy “untuk bertahan hidup dengan anak istri, saya terpaksa harus berhutang beras dan sayur mayur ke warung terdekat, ke bule’ di sekitar kompleks rumah di perum sumber mas”. Demikian ujar keluhan Lendy. Lanjut Lendy lagi “Sebelum-sebelumnya saya dan keluarga, sempat mendapat supply nasi kotak dari orang suruhan pak Tomo, namun sudah berjalan 4 bulan nasi kotak pun tidak pernah di kirim lagi, ada apa sekarang”. Demikian pernyataan Lendy kepada media ini. Seketika menanggapi penjelasan pak Chotob tadi, pak Lendy pun merasa geram dan tidak tinggal diam, mencoba upaya lain agar permasalahan ini langsung di ketahui oleh pak Tomo, Lendy pun mengatur pertemuan langsung dengan pak Tomo dan langsung membicarakan inti masalahnya, namun ternyata pak Tomo kembali melemparkan urusan ini ke pak Chotob selaku orang kepercayaanya, pak Lendy semakin geram kemudian melaporkan permasalahan ini ke Kementrian Hukum dan HAM di Provinsi Kaltim Samarinda serta menghubungi beberapa rekan media mengingat Lendy punya banyak kawan terkait provesi beliau yang berlatar belakang salah seorang tokoh aktivis lingkungan, sekaligus Ketum LSM LPB-PLH, saat di temui oleh awak media Indonesia cyber news samarinda, Lendy menyampaikan bahwa “bagaimana caranya dapat bertahan hidup dengan kondisi seperti ini, sementara pada awalnya pak Tomo mengulurkan bantuanya, aturan tidak pernah sesulit ini, hingga pada saat ini, anak dan istri saya tidak bisa saya nafkahi kebutuhan makanya, apalagi untuk sekolahnya, ini sama halnya dengan membunuh kami dan generasi kami secara perlahan, saya berharap agar Kemenkumham dapat menuntaskan permasalahan saya ini, karena ini menyangkut keselamatan jiwa kami sekeluarga, yang bukan untuk di jadikan mainan seorang pengusaha kaya raya, layaknya Jos Soetomo”. Demikian pernyataan Lendy kepada awak media ini, Bersambung…(mir/indcyber.com)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *