Pansus Raperda Maloy Akan Tinjau KEK Maloy

INDCYBER.COM, SAMARINDA- Meskipun terhitung empat puluh empat hari lagi hari pencoblosan Pileg maupun Pilpres digelar tapi seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur tetap Profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. 

Salah satunya Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Strategis Kawasan Industri Maloy kembali menggelar hearing dengan Dinas PUPR Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar, Samarinda Kalimantan Timur, Senin (4/3/2019).

Di hearing untuk kedua kalinya ini, Pansus Raperda Rencana Tata ruang Strategis Kawasan Industri Maloy tampaknya telah menemui pokok permasalahan di Kawasan tersebut

Karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim HM Taufik Fauzi juga turut hadir dalam pertemuan itu setelah pada pertemuan sebelumnya tidak hadir dan membuat Ketua Pansus, Rita Artaty Barito tampak kecewa.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas PUPR Kaltim, Ketua Pansus Raperda Maloy Rita Artaty Barito menjelaskan masih ada permasalahan lahan warga yang belum terselesaikan.

“Setelah mendengarkan langsung penjelasan pak Taufik tadi ternyata yang menjadi kendala pembangunan KEK Maloy ini pada lahan warga dengan Pemerintah selebihnya tidak ada masalah, “ujar Rita kepada indcyber.com usai hearing.

Untuk diketahui jika permasalahan lahan dikarenakan warga meminta kepada Pemerintah untuk mengganti seluruh lahan mereka meskipun ada yang tidak kena proyek tersebut.

Sementara itu untuk akses jalan dan air sudah mencapai 10 persen dan air mencapai angka 98 persen.

Guna membuktikan apa yang sudah dipaparkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim, Pansus Raperda Maloy akan melakukan kunjungan ke KEK Maloy pada tanggal 21 Maret mendatang.

“Pansus Raperda Maloy Insyaa Allah tanggal 21 Maret  akan ke Maloy, kita kroscek benar atau tidak dengan apa yang telah disampaikan Dinas PU tadi,” tuturnya

Berdasarkan laporan tersebut, Rita mengaku pesimis persoalan lahan dan progres bisa segera selesai jelang peresmian Maloy pada 14 Maret mendatang.

“Saya rasa untuk peresmian di Maloy ya silakan saja datang. Tapi saya pesimis kalau dari progres tadi karena belum lengkap. Anggaran Rp1,2 miliar sudah terserap. Makanya itu dengan terserapnya anggaran, sekarang sudah sampai mana upaya yang dilakukan di sana?” ungkapnya.

Sementara itu saat disinggung terkait dua anggota Pansus Raperda yang pesimis akan selesai dalam waktu cepat, Rita mengatakan jika apa yang disampaikan tadi hanya miss komunikasi.

Hearing antara Pansus Raperda Maloy dan Dinas PUPR dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda Maloy Rita Artaty Barito dengan didampingi oleh anggota Pansus, Abdurahman Al Hasni, Sem Karaeng Tasik, M Adam dan dari Dinas PUPR Kaltim dipimpin oleh Kadis PUPR Kaltim HM Taufik Fauzi didampingi oleh Kabid Cipta Karya Rahmat, Kabid Tata Ruang Surya.

Dalam pemaparannya Taufik Fauzi menjelaskan persoalan lahan yang terjadi di Maloy.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan menyangkut sengketa lahan, melainkan proses pembebasan lahan yang belum menemui jalan tengah.

Dari 5 hektare lahan yang diperlukan untuk sumber air baku, Pemprov baru bisa menuntaskan pembebasan terhadap dua hektare lahan sedangkan tiga hektarenya masih tahap negosiasi dengan pemilik lahan.

“Faktor anggaran juga,potensinya yang kita perlukan 5 hektare tapi dari anggaran yang ada hanya cukup untuk membebaskan lahan dua hektare itu. Masih menunggu mereka minta secara keseluruhan, katakanlah negosiasi. Itu appraisal, dari 8 orang sudah terbayarkan 5 orang. Tinggal 3 orang lagi,”pungkas Taufik usai hearing. (sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *