Pemkab Kutim Tanggapi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Indcyber.com, SANGATTA – Rapat Paripurna ke XIV DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan serta dihadiri 21 anggota DPRD Kutim, diruang sidang utama DPRD Kutim.

Seskab dalam tanggapan Pemkab Kutim mengatakan, bahwa Pemkab  Kutim sangat menghargai masukan, kritik dan saran dari DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke XIII. Masukan, kritik dan saran dinilai positif dan konstruktif.

“Hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas antar kedua lembaga sehingga visi misi dan sasaran pembangunan tercapai dengan baik. Kami juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kutim yang dengan segera merespon menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” ujarnya.

 “Sedangkan terkait realisasi belanja daerah, Pemerintah akan berupaya meningkatkan kesesuaian antara perencanaan,  ketepatan penentuan dan penggunaan dana yang efektif serta efisien pada semua entitas,” ucapnya.

Kedua, tanggapan Pemkab Kutim terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Pemkab Kutim telah berupaya keras untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2019 yang telah berhasil meraih opini  WTP  yang ke-5 kali.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan dam memperkuat pengawasan internal untuk menghindari terjadinya penyimpangan, ” tuturnya.

Sebagai mitra, DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan daerah yang didasari oleh asas otonomi daerah melalui program-program dan kegiatan yang mendorong partisipasi masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Secara umum, laporan keuangan pemerintah daerah, selain menjadi tolak ukur untuk menilai keberhasilan suatu daerah, laporan keuangan pemerintah daerah juga menjadi kewajiban dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan atau anggaran setiap tahunnya agar penyelenggaraan Pemkab Kutim semakin efektif dan efisien serta dapat dikontrol oleh publik.

Pemerintah akan selalu berupaya untuk mempertahankan terjadinya kenaikan pada pos-pos pendapatan bahkan di tahun-tahun berikutnya akan ditingkatkan. (hm

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *