SENDAWAR – Pada Rabu (19/9/2018), Polres Kutai Barat (Kubar) menggelar apel Operasi Mantap Brata Mahakam 2018 selama 397 hari, di Alun – Alun Itho, komplek perkantoran Pemkab Kubar, guna menjamin pelaksanaan pemilu damai, lancar dan aman.
Kapolres Kubar, AKBP. I Putu Yuni Setiawan, usai upacara kepada para wartawan mengatakan,” Gelar pasukan Mantap Brata ini dimulai pada 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019 se – Indonesia seuai instruksi Kapolri,” kata I. Putu Yuni Setiawan.
Dikatakan I Putu Yuni Setiawan, untuk mengantisipasi jika dalam tahapan pemilu 2019 terjadi gangguan kamtibmas atau huru hara, baik di KPU Kubar maupun Mahulu, Polres Kubar sudah siap sesuai dengan apa yang sudah disimulasikan para anggota dilapangan tadi.
“ Meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka
mewujudkan keamanan dalam negeri yang kondusif,” ungkap Kapolres.
Dalam sambutan tertulis Kapolri Jenderal Polisi HM Tito Karnavian yang dibacakan Kapolres I.putu YS, Operasi Mantab Brata 2018 akan berlangsung selama 397 hari sesuai tahapan pemilu hingga digelarnya pemilu 2019, karena itu, operasi tersebut digelar dengan mengedepankan premtif dan preventif yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif, dan rehabilitasi.
“Yakni melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk satuan tugas tingkat pusat, daerah, dan Polres. Dengan sinergitas serta netralitas Polri dan TNI mengedepankan langkah proaktif dan deteksi dini,” ujar I.Putu YS.
Lanjut Kapolres I. Putu YS, untuk pengamanan Mantap Barata Polres Kubar menurunkan kurang lebih 400 personil, ditambah back up dari Polda Kaltim nantinya.
Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan mengungkapkan bahwa Pemkab
berharap Polri dan TNI menjadi tulang punggung mengantisipasi gangguan
kamtibmas, apel gelar pasukan dan simulasi huru-hara akan memberi
motivasi kepada aparat, pelaksana pemilu dan masyarakat.
Dikatakan Yapan, Pemilu untuk memberi hak memilih dan dipilih. Sehingga KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan tugas pokok dan fungsi
sesuai aturan UU.
Untuk pelanggaran pemilu, ada Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) yang mengawasi, Polres dan Kodim 0912 merupakan alat keamanan negara yang dipercaya rakyat. Jika ada anarkis maka itu tugas Polres dan Kodim 0912.
“ Namun saya yakin masyarakat Kubar semua paham dan taat aturan,” kata Yapan.
Sekedar diketahui, dalam upacara itu hadir pula seluruh pejabat teras
di lingkup Pemkab Kubar, Wakil Bupati Mahulu Juan Jenau, personel
Polres dan Kodim 0912 Kubar, Kepala Perwakilan TNI –AU Balikpapan di
Sendawar, Ketua KPU FX Irianto bersama seluruh komisioner KPU Kubar,
Bawaslu Kubar, Kepala Satpol PP Kompol Sentot Susanto bersama personel
Satpol PP Kubar, Kepala Bandara Melalan Sumariyanto, serta Tagana
Dinas Sosial Kubar.(arf)