Potensi Pertanian Masih Menjajikan Di Banding Sektor Pertambangan

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan jika potensi ekonomi sektor pertanian Samarinda sangat besar selain sektor pertambangan, sebab jumlah penduduk Kota Samarinda sudah 700.000 jiwa lebih dan luas daratan  Samarinda 718 Km2. Jumlah penduduk sebesar itu memerlukan berbagai kebutuhan pangan, mulai dari tanaman hortikultura semacam sayur-sayuran, buah-buahan hingga beras. Besarnya potensi ekonomi dari pertanian ini perlu didukung dengan kebijakan yang pro pertanian dan petani.

“Masyarakat yang mengandalkan pendapatannya dari pertanian di Samarinda masih cukup banyak, tersebar di Sambutan, Samarinda Utara, Palaran, Loa Janan Ilir, Samarinda Sebrang. Ini perlu didukung pemerintah (Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, H Saefuddin Zuhri, Jumat (31/5/2019).

Berdasarkan data resmi yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, luas lahan sawah di Samarinda pada tahun 2016 ada 2.201 hektar dengan rincian sudah beririgasi 638 hektar, non irigasi 1.563 hektar. Hasil panen padi sawah di tahun 2015 rat-rata 40,75 kwintal per hektar. Sebaran luas sawah di  Samarinda  paling luas di Samarinda Utara 1.292 hektar, Palaran (1.034), Sambutan (774), Loa Janan Ilir (270), Sungai Kunjang (27), dan di Samarinda Seberang luas sawah tinggal 7 hektar. Sedangkan dari kebun buah-buahan masyarakat Samarinda pada tahun 2015 menghasilan alpokat 9 ton, duku (39), durian (261), jeruk (40), dan nanas 161 ton.

Menurut Safuddin,  dari usaha tani hortikultura, misalnya aneka macam sayur-sayuran serta sawah untuk menghasilkan  bisa membantu ekonomi masyarakat, misalnya yang sudah mapan di Makroman dan Lempake. Untuk bayam  misalnya, lanjut Saefuddin, 10 batang bayam harganya Rp3.000. Belum lagi cabei, tomat, terong, tanaman bumbu memasak, seladri misalnya, diperlukan dalam jumlah besar di Samarinda.

“Untuk pemasaran hasil tani, sebetulnya dengan jumlah penduduk 700 ribu jiwa tak ada lagi hambatan,” paparnya.

Sekarang ini, tambah Saefuddin, diperlukan kebijakan agar sektor pertanian di Samarinda tetap bertahan dan berkembang, misalnya menentukan luasan kawasan yang diperuntukkan bagi pertanian disetiap kecamatan yang masih potensial dikembangkan pertanian dan tidak boleh diubah menjadi kawasan non pertanian. Perlu kejelasan berapa persen dari luas Samarinda yang 718 Km2 untuk pertanian.

“Kebijakan pro pertanian ini penting agar lahan potensial untuk pertanian tidak berubah fungsi,” imbuhnya

Perkembangan di lapangan menunjukkan kawasan pertanian (sawah) di pinggir jalan utama banyak yang sudah dibeli orang untuk persiapan menjadi kawasan komersial, sehingga petani ada yang masih berusaha tani sebetulnya di lahan pinjaman.

Selanjutnya, untuk peningkatan prasarana pertanian perlu sinergitas dalam pendanaan antara Pemkot Samarinda dengan Pemprov Kaltim, misalnya pembanguna jaringan irigasi. Apabila jaringan irigasi bagus, resiko gagal panen bisa dikurangi, kemudian sawah dalam masa tenggang panen dengan penanaman lagi bisa digunakan menjadi tempat budidaya ikan. Di Samarinda hal seperti itu belum dilakukan.

“Apabila jaringan irigasi mantap, dari sawah, petani bisa mendapatkan tambahan penghasilan selain dari beras, juga ikan,” pungkas Saefuddin.(advertorial /sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *