Seno Aji : Dukung Penuh Keberadaan DBON di Kaltim

Indcyber.com, Kaltim – Keberadaan DBON atau Desain Besar Olahraga Nasional di Kalimantan Timur belakangan menjadi perhatian berbagai kalangan. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mendukung penuh dan mensukseskan program-programnya di Benua Etam.

“Dasar hukumny DBON itu jelas. Ada Peraturan Presiden dan turunan pembentukannya di provinsi. Karena ini program nasional, maka patut kita dukung dan sukseskan,” ucap Seno Aji kepada wartawan, Senin (16/10/2023), di gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, JalanTeuku Umar, Samarinda.

Organisasi DBON pertama kali dilaunching secara nasional pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38,  tanggal 9 September 2021. Ketika itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang langsung menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Dari Perpres itu kemudian Kalimantan Timur dengan gerak cepat membentuknya. Bahkan Gubernur waktu itu Isran Noor langsung merespon dengan pendanaan yang bersumber dari APBD Kaltim. Pada APBD tahun anggaran 2022 dikucurkan Rp5 Miliar dan pada APBD 2023 sebesar Rp31 Miliar.

Di Kalimantan Timur DBON di bawah kendali Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Harikusuma. Sedangkan Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim adalah Zairin Zain.

Menurut Seno Aji, soal anggaran menjadi sorotan lantaran ada anggaran daerah dari APBD 2023 yang telah dihibahkan ke DBON Kaltim, akan tetapi dalam penggunaannya tidak dilakukan. Seperti diketahui, semula DBON dihibahkan Rp100 miliar, tapi kemudian dibagi-bagi untuk keperluan organisasi olahraga lainnya.

Organisasi yang dialirkan dana hibah DBON adalah KONI Kaltim Rp43 miliar, NPCI Kaltim: Rp10 miliar, Kormi Kaltim Rp7,5 miliar, Bapopsi Kaltim Rp2,5 miliar, Bapomi Kaltim Rp2 miliar, Bapor Korpri Kaltim Rp2 miliar. Termasuk juga Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (Siwo PWI) Kaltim sebesar Rp1,5 miliar.

“Ini yang harus diluruskan dulu, kalau kita sudah berikan anggaran, maka anggaran tersebut harus digunakan DBON. Apa anggarannya dikelola dan sebagainya,” tandas Seno.

Salah satu fungsi DBON Kalimantan Timur adalah menyiapkan atlet yang berprestasi, dari usia dini sampai dengan berusia 14 tahun (junior). DBON membatasi pada 14 cabang olahraga saja, yang dinilai mampu dicetak menjadi atlet kelas dunia.

Sebanyak 14 cabang olahraga itu adalah bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat.

Seno Aji menjelaskan adanya dua lembaga yaitu KONI dan DBON yang diberi anggaran karena perannya memang berbeda dalam hal mengelola olahraga.

“Jika DBON menyiapkan allet junior usia dini berprestasi, kemudian atlet tersebut akan disambut oleh KONI untuk mencetak atlet berprestasi melalui cabang olahraganya,” terang Seno.

Legislator partai Gerindra itu menyebutkan, dia sudah mendapat penjelasan tentang rencana DBON ke depan, di mana salah satunya adalah Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim yang berada di Komplek GOR Utama Jalan HAM Rifaddin, Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, akan ada di bawah binaan DBON Kaltim. #

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV | DPRD Kaltim

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *