Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme & Terorisme di Desa

indcyber.com, Tenggarong, Bertempat di Grand Fatma Hotel Tenggarong Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPT) memberikan pemaparan sosialisasi tentang pencegahan paham radikalisme/teroris dalam menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban dimasing wilayah.

Fokus BNPT memberikan pemahaman dan Penguatan aparatur keluarahan dan desa dalam pencegahan terorisme, karena di anggap yang paling dekat dengan masyarakat. Melalui forum kordinasi pencegahan terorisme (FKTP) provinsi kalimantan timur “sinergi dalam upaya mencegah radikalisme”

PLt Bupati Kutai Kartanegara melalui sambutan yang di bacakan Staf Ahli  H. Heldiansyah SH, MH, Saat ini, di era teknologi modern dimana informasi dan komunikasi dapat diakses dengan sangat mudah, merupakan sebuah kemajuan. Namun, seiring dengan kemajuan tersebut semakin meningkat pula resiko-resiko negatif yang menyertainya, seperti degradasi moral, meningkatnya angka kriminal, dan juga tak terkecuali meningkatnya resiko terorisme.

“Salah satu penyebab munculnya terorisme adalah karena adanya pemahaman yang keliru terhadap suatu ideologi melalui doktrin-doktrin dan juga adanya delusi superhero yaitu dorongan dalam diri seseorang untuk menjadi pahlawan yang bisa mengubah tatanan sosial walau harus mengorbankan dirinya sendiri. Jelas ini pemikiran yang keliru, ” Kata Edi Damansyah yang dicakan Staf Ahli.

Ditambahkannya, Aparat kelurahan dan desa diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan pemerintah kepada masyarakat agar bersama-sama dalam berpartisipasi mencegah radikalisme atau terorisme dan juga melaporkan segala bentuk terorisme. Aparat kelurahan dan desa serta masyarakat perlu segera melapor kepada pihak yang lebih berwenang apabila ada warga yang dicurigai berpikir dan bertindak radikal serta teror.

” Pencegahan aksi terorisme ini harus serius kita lakukan, yaitu dengan menguatkan langkah dalam melakukan sinergi hingga pencegahan terorisme dari pusat hingga daerah berjalan dengan baik.” Bebernya.

Letkol (L) Setyo Pranowo (Kasie Partimas BNPT RI) meminta kalangan generasi muda yang mayoritas masih dengan pemikiran yang idealis, yaitu para mahasiswa serta pemuda pemudi yang tergabung dalam organisasi pemuda harus bisa menyaring informasi dan mencegah terjadinya doktrin – doktrin serta pemahaman yang keliru yang terjadi di sekitarnya

” Cara menolak radikalisme dengan memPelajari ajaran agama secara paripurna pada ahlinya, Kenali modus perekrutan dan gerakan radikal lainnya, Tolak dengan tegas bila diajak kajian yang sembunyi – sembunyi, Berdialog dengan yang lain bila mendapat materi yang tidak dimengerti, Kritis walau dalam konteks agama agar tidak tersugesti (pintu awal perekrutan).” Kata Setyo Pranowo.

Sementara itu Upaya menangkal penyebaaran radikalisme di dunia maya, Melaporkan segala hal / konten yang bersebrangan, Menyebarkan konten edukatif kepada masyarakat, Mendukung kegiatan BNPT. Salman Al Farisi Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Kemendag RI, mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan oleh BNPT karena dirasa sudah sangat strategis karena sudah menyentuh level lapisan masyarakat secara langsung. Mendagri dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa terorisme adalah bahaya laten bagi bangsa Indonesia. Karena dari pemikirannya sudah jelas untuk mengubah sesuatu yang sudah baku dengan menghalalkan segala cara dan sama sekali tidak diajarkan oleh agama apapun

” Pak presiden menyatakan secara tegas sebelum undang-undang ditetapkan bahwa terorisme adalah kejahatan terjadap kemanusiaan dan tidak ada kaitan dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme. Bangsa Indonesia sampai hari ini bisa berdiri tegak karena sampai saat ini berpijak pada pancasila sebagai solusi penyelesaian problematika bangsa Indoensia yang telah menyatukan seluruh keberagaman.           Adanya kejadian terror memunculkan kekhawatiran bagi bangsa Indonesia yang berimplikasi pada aspek lainnya. Terdapat tiga aspek yang dinilai kemendagri sebagai ancaman kemajuan bangsa Indonesia, Korupsi, Narkoba, Terorisme.” Kata Salman Al Farisi.

Menurutnya, di kota-kota besar, sekolah yang mengatasnamakan simbol-simbol keagamaan tertentu sudah mulai  mengabaikan  kegiatan  nasional seperti upacara bendera.      ” Kita harus bisa sensitive terhadap dinamika perubahan masyarakat saat ini dengan data-data yang jelas.         Kita tidak boleh menilai dan menghakimi kelompok atau individu memliki paham radikal dari ciri-ciri fisik. Kita bisa melakukan penilaian arah afiliasi dari statement-statemen personal yang ada di social media maupun kehidupan bermasyarakat karena paham radikal tidak bisa dilihat melalui fisik.”

Sementara itu, H. A. Jubaidi, S. Sos, M. Si Sekertaris FKPT Kalimantan Timur, menjelaskan FKPT berfungsi sebagai pencegah terjadinya radikalisme dan terorisme dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal.

” Kalau bukan kita, siapa lagi yang bisa membantu aparat untuk mencegah terjadinya aksi terror yang termasuk teroris menurut UU Terorisme yang baru, merekrut orang untuk kadi anggota koporasi atau organisasi terorsme, Sengaja mengikuti pelatihan militer dengan maksud merencanakan, mempersiapkan, atau melakukan aksi terror, Menampung atau mengirim orang terkait serangan terror, mengumpulkan atau menyebarkuaskan dokumen untuk digunakan dalam pelatihan terror, memiliki hubungan dengan kelompok yang dengan sengaja menghasut untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan,” Kata Jubaidi.

Ditambahkannya, Kearifan lokal sejalan dengan kesejahteraan merupakan salah satu daya tangkal dari paham radikalisme dan terorisme, Potensi utama radikalisme adalah pemahaman yang keliru terhadap agama, secara substansial, kearifan lokal adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat.(mir/AS)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *