Sumaryanto Klarifikasi Tidak Ada PSHT JJ 08 di Kubar

INDCYBER.COM, SENDAWAR – Menindak lanjuti pernyataan ketua Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PPSHTPM) Suparlan, di beberapa media massa baik cetak maupun online, bahwa di Kutai Barat (Kubar) dikabarkan telah berdiri PSHT Jakarta Jogja (JJ 08).

Hal ini disampaikan oleh ketua PSHT cabang Kubar Sumaryanto kepada beberapa wartawan pada Rabu malam (28/11/2018) di aula gedung SMK Negeri 1 Melak hulu, kecamatan Melak, Kubar.

Dalam keterangannya Sumaryanto menyampaikan bahwa yang mengatasnamakan PSHT JJ 08 itu tidak ada di Kubar, maupun di pusat Madiun.

“ Saya Cuma mau mengklarifikasi apa yang sudah di sampaikan Suparlan di beberapa media massa,” kata Sumaryanto.

Dikatakan Sumaryanto, sebagai ketua PSHT cabang Kutai Barat, kami yang mendukung kepemimpinan ketua umum PSHT kang mas Dr.Ir.Muhammad Taufiq M.Sc , Berdasarkan surat keputusan majelis luhur PSHT NOMOR : 02/SK/ML/-PSHT/IV/2016.

Lanjut Sumaryanto, Saya Cuma ingin meluruskan apa yang sudah di sampaikan ketua PPSHTPM Suparlan yang mendukung kepemimpinan Drs. R. Moerjoko HW yang menyatakan bahwa pemberian sangsi tegas untuk pengurus ranting yang mengikuti PSHT JJ 08. Hal tersebut adalah pernyataan yang keliru dan tidak punya dasar hukum,bahwa tidak ada PSHT JJ08 yang berpusat di Jakarta, dan punya cabang di Kubar, yang ada di Kubar hanya PSHT dan PPSHTPM.

“ Akan tetapi PSHT dan PPSHTPM secara badan hukum tidak sama,” ujar Sumaryanto.

Ia mengatakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil parluh 2016, bahwa organisasi ini bernama PSHT untuk selanjutnya di sebut SH Terate, sedangkan SH Terate didirikan pada tahun 1922 di desa Pilangbango Madiun untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

Pusat PSHT sampai kapanpun tetap di Madiun, dengan alamat Padepokan Agung, Jalan Merak No. 10, kelurahan Nambangan Kidul, kecamatan Manguharjo, kota Madiun, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Sebagaimana diketahui dulu PSHT sangat solid persaudaraanya, memang saat ini lagi terjadi konflik internal ditubuh PSHT, yang berimbas terhadap tingkat cabang yang terpecah menjadi dua kubu, yang satu kubu mas Moerjoko dan satunya lagi kubu mas Taufik, dan semuanya itu sama – sama warga PSHT yang berpusat di Madiun.

Kedua kubu tersebut sama – sama mempunyai badan hukum yang sah, PSHT berdasarkan AD/ART hasil parluh 2016 yang sudah disahkan oleh notaris dengan No. 22 tanggal 29 Oktober 2016, sedangkan PPSHTPM No. Badan Hukum AHU-0003368.AH.01.07 tahun 2017, sesuai legalitas yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

Dalam konteks hukum perdata, AD/ART adalah merupakan ruh dan jiwa dari sebuah organisasi yang dijadikan pedoman dan identitas dalam setiap melakukan kegiatan, sehingga jelas ketika kita berbicara siapa ketua PSHT, maka berdasarkan hukum saya katakan ketua PSHT adalah Dr. Ir. Muhammad Taufiq M.Sc..

Sementara itu penjelasan tertulis ketua ranting Bigung, Suseno terkait ranting cabang Bigung sampai saat ini tetap berpusat di Madiun, mungkin di PPSHTPM Kubar ranting Bigung dinonaktifkan, akan tetapi di PSHT cabang Kubar ranting Bigung masih tetap exsis.

“ Sesuai dengan kabar dari media massa bahwa ranting Bigung keluar dari PSHT Madiun dan ikut PSHT JJ 08, itu peryataan salah besar,” kata Suseno.

Diungkapkan Suseno bahwa ranting Bigung sampai saat ini masih di PSHT cabang Kubar dibawah kepemimpinan Mas Sumaryanto, karena di dalam AD/ART tahun 2016 tidak pernah tertulis PSHT JJ 08, yang tertulis hanya PSHT.

Alasan dari pada ranting Bigung tidak ikut dalam PPSHTPM pimpinan Mas Suparlan karena ranting Bigung hanya mau ikut Parluh 16 dengan pimpinan pusat Madiun Mas Taufik, bukan Parluh 17 dengan pimpinan Mas Moerjoko.

“ Ranting Bigung menginginkan pemimpin baru,” kata Suseno.

Dikatakan Suseno bahwa ranting Bigung kecewa dengan janji Mas Suparlan akan ada pemilihan ketua baru, namun faktanya kepemimpinan Mas Suparlan tetap dilanjutkan tanpa sepengatahuan dan persetujuan dari ranting Bigung.

Akan tetapi warga ranting Bigung tidak mempermasalahkan ini semua, dan akan disikapi secara dewasa, tidak mau mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, karena semua warga PSHT adalah saudara. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *