Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Sekdaprov Kaltim di Kemendagri

INDCYBER.COM, NASIONAL – Berbekal surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Sekdaprov Kaltim terpilih Abdullah Sani di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa(16/7/2019).

Pelantikan Sekprov kali ini hanya mengundang Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD,Yang mewakili Danrem 091/ASN, Kajati Kaltim, Kapolda Kaltim yang diwakili oleh Kabinda dan Abdullah Sani, acara pelantikan sendiri sempat diundur beberapa jam dari jadwal yang telah ditetapkan.

 

Usai pelantikan,Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun menghubungi indcyber.com  mengatakan, pelantikan sempat tertunda beberapa saat. Alasannya, Mendagri Tjahjo Kumolomenghadiri kegiatan penting.

Samsun yang  menghadiri Pelantikan Sekdaprov tersebut langsung memberikan ucapan kepada Abdullah Sani yang telah resmi menduduki kursi Sekdaprov Kaltim.

Samsun mengatakan jika pelantikan Sekda tersebut sudah sesuai prosedur yang telah dilakukan baik oleh Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri maupun Pemerintah pusat.

“Terkait pelantikan semua sudah sesuai prosedur artinya prosedur gimana itu kan Provinsi Kaltim sudah mengajukan tiga nama calon kemudian dilakukan tes di Kemendagri dan setelah dilakukan serangkaian tes tim penilaian dari Kemendagri diputuskan pak Abdullah Sani lah yang menduduki posisi Sekdaprov Kaltim untuk menjalankan roda Pemerintahan di Bumi Etam bersama dengan Gubernur, Wakil Gubernur serta seluruh OPD, TAPD dan DPRD Kaltim, “ujar Samsun saat dihubungi indcyber.com, Rabu (17/7/2019).

Masih menurut politisi PDIP ini sebenarnya ini tidak ada masalah, tidak ada prosedur yang melanggar karena sudah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Seharusnya Gubernur kan segera melantik maka pelantikan diambil alih oleh Mendagri sebagai wujud menjaga marwah Presiden Republik Indonesia. Kan semua prosedur dilalui sesuai dengan tahapan tahapan yang telah ditetapkan, “ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim ini.

Samsun sangat berharap setelah dilantiknya Sekdaprov Kaltim definitif ini yakni Abdullah Sani untuk segera bekerja sehingga roda Pemerintahan Kaltim dapat berjalan lebih baik lagi.

“Saya pribadi maupun sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim sangat berharap kepada pak Abdullah Sani selaku Sekdaprov Kaltim definitif segera bekerja sehingga dapat berkoordinasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur, OPD, TAPD, dan DPRD Kaltim dan pihak pihak lain sehingga tugas Sekda dapat berjalan secara optimal, “tutur pria yang hobby motor trail ini.

Samsun juga berpesan agar Abdullah Sani bekerja dengan hati dan keikhlasan melayani masyarakat serta tetap amanah dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan jika baru kali ini dalam sejarah seorang Gubernur tidak mau melantik bawahannya yang telah sesuai dengan Keppres ditunjuk sebagai Sekdaprov Kaltim terpilih.

“Baru dalam sejarah ini, gubernur tidak mau melantik tanpa ada alasan. Kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap, sakit atau mundur. Ini nggak toh,” tutur Tjhajo, di Gedung A Kemendagri, lantai 3 Jalan Merdeka Utara No 7, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Bahkan Tjahjo sempat membeberkan keinginan mengubah Keppres, saat ditanya wartawan alasan enggan melantik Abdullah Sani.

“Pokoknya minta merubah Keppres, diubah nama ini. Inikan sudah sidang (Tim Penilai Akhir), presiden sudah teken. Saya kan harus jaga wibawa menjaga harga diri presiden (Joko Widodo),” tegas Tjahjo membeberkan.

Persolan ini, kata dia, memang tidak ada sanski. Tetapi mekanisme tetap harus dilaksanakan. Ia pun mempersilahkan jika gubernur marah dengan keputusam presiden. “Kalau Pak Gub mau marah, marahlah. Jangan melecehkan institusi,” ucapnya sambil mengingatkan.

Menurut dia, kewajiban kepala daerah melaksanakan undang-undang. Tjahjo sempat menjelaskan kembali, bahwa usulan tiga nama Sekda Kaltim dari Pemprov yang disampaikan ke Kemendagri.

“Kemendagri hanya meneruskan dan terpilih satu nama. Soal nanti Pak Gub tidak mau memfungsikan Pak Sekda, tidak ada masalah. Yang penting ini mekanisme diikuti,” ungkapnya.(adv/sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *