INDCYBER.COM, SAMARINDA -Eks karyawan PT Badak LNG yang tinggal di 793 unit rumah di Perumahan HOP I-VI belum siap mengahadapi migrasi listrik dari PT Badak LNG ke PT PLN Bontang, Komisi I DPRD Kaltim meminta aliran listrik ke rumah warga yang sudah diputus sejak tanggal 1 Juli 2019 disambungkan lagi, sambil melakukan kembali musyawarah dengan eks karyawan dan PLN Bontang.
Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kaltim dengan warga di Perumahan HOP I-VI yang tak lain adalah eks karyawan PT Badak LNG yang sudah pensiun yang dilaksanakan di DPRD Kaltim, Senin (15/7/2019).
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Henri Pailan Tandi Payung, dan dihadiri anggota Komisi I lainnya, Joseph Supu, Adreas P Sirenden, Yakub Manika, dan Semkerta. Warga HOP I-VI diwakili sekitar 30 orang dan didampingi kuasa hukumnya, H Nasrun Mukmin, SH, dari PLN Bontang, Alimudin, dan dari PT Badak LNG, Hadi dan kawan-kawan.
“Sehubungan aliran listrik dari PT Badak sudah diputus, sedangkan musyawarah belum menemukan kata sepakat, dan PLN juga belum siap menyambungkan listrik ke rumah-rumah warga, maka PT Badak kami minta mengalirkan lagi listrik ke rumah-rumah warga, sambil melakukan musyawarah,” kata Henri.
Menurut Henri, sebagai tindak lanjut dari RDP, Pimpinan DPRD kaltim akan berkirim surat resmi kepada pimpinan PT Badak LNG Bontang dan PLN agar memperhatikan aspirasi warga.
Selain itu, Komisi I DPRD Kaltim meminta kepada PT PLN UP III Bontang memberikan data akurat dan sah tentang ketersedian daya listrik PLN Bontang saat ini kepada DPRD Kaltim, Cq Komisi I DPRD Kaltim, sehingga diketahui kesiapan mesuplai listrik ke 793 rumah warga di HOP I-VI.(adv/sp).