AKHIRNYA PEMINDAHAN SMA 16 KE SDN 006 TELAH MENEMUI TITIK TERANG

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Polemik pemindahan SMA 16 ke SDN 006 telah menemui titik terang, ini setelah berbagai pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota maupun Provinsi Pemerintah menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Rusman Yaqub tanpa didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Kepala Sekolah masing masing serta para guru dengan menghasilkan kesepakatan jika SDN 006 ini bergabung dengan SDN 007.

Sementara itu Pemerintah Kota Samarinda melalui Diknas akan akan segera mengeksekusi pemindahan SD 006 ke SD 007 di Kecamatan Samarinda Utara. Dua sekolah tersebut akan digabung yang lokasinya tak jauh dari sekolah awalnya.

Sementara bangunan SDN 006 di Jalan Piano, Kecamatan Samarinda Ulu akan ditempati SMAN 16 Samarinda yang sempat menumpang di SMA 3 Samarinda, Jalan Juanda. Akibat kisruh ini, proses belajar mengajar murid dan siswa terganggu.

“Berdasarkan hasil kesepakatan (Komisi IV, Dinas Pendidikan kota Samarinda, Disdik Kaltim, dan Kepala sekolah, SD 006, SD 007 dan SMA 16) akan melakukan eksekusi pemindahan SD 006 ke SD 007 pada tanggal 20 atau 21 September 2018,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub yang memimpin rapat mediasi seorang diri tanpa ada anggota Komisi IV satupun karena berbagai macam alasan , Rabu (19/9), di Gedung D lantai 6 , DPRD Kaltim.

Saat eksekusi, pihaknya akan melibatkan Satpol PP kota Samarinda dan Kaltim serta akan melibatkan pihak kepolisian untuk melakukan penagamanan.

“Satpol PP kota dan provinsi akan diundang, kalau perlu polisi juga diundang. Dan kami juga berharap sekda atau wali kota hadir,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, Dayang Budiarti berharap keputusan tersebut agar secepatnya dijalankan.

“Saya berharap keputusan ini cepat diambil tindakan. Jadi kami  (Disdik Kaltim) menunggu dari Disdik Samarinda melakukan eksekusi. Kalau dinas provinsi selalu siap membantu,” ucapanya.

Atas pemindahan tersebut, Dayang mengaku tidak jadi masalah.

“Kalau SD digabungkan dengan SD itu sangat bagus,yang tidak bagus itu kalau SD digabung dengan SMA. Dari segi psikologis anak tidak bagus, karena anak SD kan kecil ketemu sama yang besar,” katanya.

“Kami yakin, kalau digabung ruangan cukup kalau tidak cukup ya kita ajukan anggaran untuk pembangunan penambahan ruang kelas kan begitu saran Ketua Komisi IV tadi ,”sambungnya.

Sementara itu Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Samarinda, Muhammad Wahiduddin menuturkan, apapun yang menjadi keputusan rapat harus dijalankan. Namun dia berharap eksekusi nanti tidak menimbulkan masalah.

“Ini sebenarnya persoalan sosial pemkot tapi provinsi yang harus menstablikan keadaan,” tandasnya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *