Tuntut Dana Bagi Hasil Migas, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Gerakan Masyarakat Kutai Kartanegara untuk Keadilan tergabung dari sejumlah elemen yang di prakarsai oleh DPD KNPI Kukar, pagi tadi Senin 12/11/2018 melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Kukar dan Gedung Bupati Kukar.

Ratusan massa dari beberapa eleman perwakilan OKP, Ormas dan Mahasiswa berbaur serta secara bergantian berorasi menyuarakan pembagian hasil migas (blok Mahakam) yang selama ini tidak merata di nikmati oleh Rakyat Kukar.

Regulasi tentang pembagian blok Mahakam yang di dapat dari pusat ke provinsi di anggap tidak berpihak ke daerah Kutai Kartanegara sebagai penghasil, yang nantinya kelak bisa bisa berdampak di daerah tersebut.

“ Kami merasa keadilan yang diberikan sangat tidak lazim, kami daerah penghasil, daerah yang sampai hari ini banyak masalah kami hadapi, masalah kemiskinan, masalah infrastruktur dan lain-lain. Tapi kami tahu, bahwa kami memang tidak bisa menuntut lebih dari peraturan yang sudah ada, kami tidak berlebih-lebihan, yang kami tuntut hanya 50 persen saja.  Tetapi kalau memang dalam satu minggu ini tidak ada reaksi dari Gubernur Kaltim atas aksi kami ini, tunggu saja kami akan menurunkan massa yang lebih banyak dan akan mengepung Kantor Gubernur Kaltim,” tegas Thauhid Aprilian Noor, Ketua DPD KNPI Kukar.

Setelah berorasi dan di temui wakil rakyat, ratusan massa melakukan long march menuju ke Kantor Bupati Kutai Kartanegara bersama Ketua  DPRD Kukar dan anggota dewan lainnya, guna menyampaikan tuntutannya.

Didepan halaman kantor Bupati Kukar, massa langsung melakukan orasi, bahkan massa meminta agar rakyat, parlemen, ASN dan Mahasiswa menyuarakan hal yang sama untuk pembagian 50:50.

Di ketahui pembagian Perticipating Interest (PI) di blok Mahakam dari pusat 10 persen ke Provinsi Kaltim hanya dikucurkan ke Kukar mencapai 33,5 persen, yang dianggap masih belum berpihak.

“ Kita berharap dengan kebijakan PI awalnya, karena ini sudah di berikan 10 persen ke daerah, hanya tinggal bagaimana provinsi Kalimantan Timur dengan Kutai Kartanegara melakukan pengkajian kembali apa yang sudah di tetapkan, yang selama ini juga perjalanannya belum jelas, jadi kita terus melakukan komunikasi dan koordinasi. Apa yang di sampaikan oleh koalisi Rakyat Kukar Bersatu saya sudah tegaskan, itu searah dengan apa harapan kami Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kukar,” terang Edi Damansyah, Plt. Bupati Kutai Kartanegara.

Selain itu, massa juga meminta kepada Gubernur Kaltim agar merevisi kembali tentang bagi hasil Participating Interest (PI) blok Mahakam, agar rakyat Kukar bisa merasakan pembangunan yang merata hingga ke polosok.

“ Saya juga sepakat dan kita sepakat kita dorong dengan cara-cara yang bermartabat dengan cara-cara sipat sesuai regulasinya, dan Insa Allah akan kita kawal. Pada intinya proses tata kelola Migas yang sudah di sampaikan Plt Bupati Kukar tadi, 50 tahun sudah berjalan saya piker puls minus sudah kita dapatkan , tetapi mudah-mudahan kedepannya, pasca diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016, betul-betul berpihak kepada kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara,” beber Salehuddin, Ketua DPRD Kukar.

Ratusan massa mengakhiri aksinya dengan membubuhkan tandatangan dukungan di kain putih pembagian hasil bersama Plt Bupati Kutai Kartanegara, Ketua DPRD Kukar serta wakil rakyat lainnya, OKP, Ormas, ASN dan Mahasiswa, untuk diserahkan ke pejabat terkait.(ndi)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *