Indcyber.com, SEPAKU- Dalam rangka menyikapi kejadian pembakaran bendera hitam bertulisan kalimat tauhid yang terjadi di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat hari santri Nasional ke-3 tanggal 22 oktober 2018.
Seluruh Ormas, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Toko Adat kecamatan Sepaku ikut serta melaksanakan peryataan sikap pada hari kamis (08/11/2018) di Gedung Serba Guna Kecamatan Sepaku Jln.Negara Km 34 Rt 21 Desa Tengin Baru.
9 Poin pernyataan sikap masyarakat dan ormas kecamatan Sepaku atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut adalah :
1.Menyesalkan atas peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan Oleh Oknum Banser dan berdampak pada kegaduhan Nasional.
2.Sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya untuk meredam situasi agar tidak terus berkembang kearah yang tidak diinginkan.
3.Sepakat untuk tidak membawah Permasalahan pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid kearah Politik.
4.Mendukung langka Polri dalam menindak lanjuti proses hukum secara tuntas baik kepada Oknum penyusupan maupun pelaku pembakaran bendera bertulisan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh Oknum Banser pada Hari Santri Nasional.
5.Menjaga semagat kerukunan,kebersamaan dan turut menjaga keamanan,ketertiban serta kedamaian daerah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
6.Menyurukan kepada semua pihak untuk menahan diri serta tidak melakukan perbuata/ tindakan yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan.
7.Tidak melakukan aksi damai dengan cara menyampaikan aspirasi baik dijalan,kantor maupun Fasilitas Umum,karena persoalan tersebut telah ditangani oleh Pihak berwenang.
8.Tidak Mengomentari like,menyebarkan/membagikan informasi-informasi terkait persoalan kejadian pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid dimedia sosial.
9.Sepakat untuk meningkatkan tali silaturahmi antara sesama Ormas diKecamatan Sepaku serta menjaga keutuhan NKRI.
Dijelaskan Risman Abdul, S.Sos camat Sepaku pada acara tersebut ” deklarasi dan pernyataan sikap pada hari ini bertujan untuk menjaga semangat kerukunan, kebersamaan dan turut menjaga keamanan, ketertiban serta berupaya untuk meredam situasi agar tidak terus berkembang kearah yang tidak di ingginkan”. Terutama menjelang pilpres dan pileg 2019.
“Hal ini agar dapat menciptakan pemilu yang aman, sejuk dan damai di Kecamatan Sepaku”, tegasnya.
Risman juga dalam kesempatan tersebut “meminta jaminan terhadap seluruh elemen masyarakat, ormas dan pemuda kecamatan sepaku untuk tidak merespon atas kejadian yang terjadi diluar wilaya Sepaku dan untuk tidak bereaksi serta terprovokasi terhadap pemberitaan yang telah disiarkan media cetak maupun media elektronik”.
Persoalan pembakaran terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid sudah ditangani oleh penegak hukum, kita serahkan dan percayakan kepada penegak hukum untuk menangani ini dimana para tersangka ada yang sudah diproses dan dijatuhi hukuman, ujar Risman menambahkan.
Acara pernyataan sikap dan deklarasi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas tersebut ditandai dengan membacakan 9 poin isi kesepakan, selain itu dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama.
Ormas dan tokoh yang turut dalam pernyataan sikap tersebut antara lain : Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, Banser, Kokam, Aliansi Pembela Kalimat Tauhid, KNPI, PDKT, GEPAK, Gasak Libas, Komando, Garda Sikat, Tokoh Agama Islam, Tokoh Agama Nasrani, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dihadiri pula dari unsur Pemerintah Kecamatan Sepaku, Camat Risman Abdul, S.Sos dari kepolian Kapolsek Suyono, SH.MH, dari TNI Koramil Kapten Inf.Priyanto, KUA, ketua BPD dan Lurah /Kades.(Bahar)