79 Perkara Yang di Capai Kejari kubar Januari – Juli 2018

indcyber.com, SENDAWAR –  Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa yang ke 58, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), menyelasaikan 79 perkara yang terdiri dari,  44 perkara Narkoba, 9 Perkara Perlindungan Anak (PA), 4 perkara Kehutanan, 18 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) serta 4 perkara Kemanan serta Ketertiban Umum (Kamtibhum).

Syarief Sulaiman Nahdi Kejari Kutai Barat

Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, di dampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Bernard, serta Kasi Pidana Husus (Pidsus), H. Indra saat di konfirmasi di kantornya, Senin (23/7/2018) menyampaikan,” ya pencapaian kejaksaan mulai bulan Januari sampai Juli tahun ini masih di dominasi narkotika yang tertinggi mencapai 60 %, akan tetapi menurun di banding tahun 2017 yang mencapai 70 %.

Kalau kita lihat sekarang ini pelakunya memang berkurang, sementara barang buktinya yang bertambah, kalau kita kaji secara prestasi memang meningkat, karena tangkapan narkobanya yg lebih besar saat ini di banding pengedarnya, sementara dari kasus perlindungan anak juga meningkat dari tahun 2017 lalu, maka dari itu saya berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak nya masing – masing, kalau di sekolah kita percayakan ke pihak guru yang menjaganya, di luar sekolah peran orang tua sangat penting dan dibutuhkan sekali,” ujar Syarief.

Sementara itu H. Indra menambahkan, di samping itu saat ini kita masih menyelesaikan perkara tahun 2017 yang belum kelar sampai saat ini, baru – baru ini kita masih menerima pengembalian dana hibah dari tiga yayasan pendidikan yang diarea perkantoran Pemkab Kubar sebesar 3,5 Milyar tunai pada hari Kamis, 19 Juli lalu di BRI cabang Melak, saat ini perkaranya sudah masuk ke acara penuntutan, tinggal menunnggu keputusan hakim, sampai saat ini dana yang kita selamatkan 3,5 M di tambah bagunan dan tanah di perkirakan total 7,5 Miliar, sementara uang yang masih harus di kembalikan ke oleh tersangka sekitar 4,9 Miliar, jadi tersangka masih hutang 4,9 Miliar sebelum putusan hakim,” kata Indra.

Syarief menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), atas kerja samanya selama ini, sehingga kita dapat memberantas korupsi baik di Kubar maupun  Mahulu,  dan apabila masih ada yang kurang dari kami mohon dimaafkan, karena SDM dan personil kami yang terbatas, tapi kami berjanji akan lebih bekerja maksimal kedepannya,” tutup Syarief. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *