ABDULLAH SANI TAK KUNJUNG DILANTIK, INI ALASAN ISRAN NOOR

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Gubernur Kaltim Isran Noor akhirnya angkat bicara terkait polemik kursi Sekda Prov Kaltim.Isran menampik tudingan terhadap dirinya yang dianggap enggan melantik Abdullah Sani sebagai Sekda Prov Kaltim.

Sebelumnya Kemendagri telah mengirimkan surat bernomor 821/485/SJ, yang di dalamnya meminta Gubernur Isran untuk segera melantik Abdullah Sani sebagai Sekda Prov Kaltim selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah surat tersebut diterima.

Artinya, paling lambat Senin (28/1/2019) Gubernur sudah harus melantik Sani sebagai Sekda.

Namun hingga Selasa (29/1/2019) tidak ada tanda-tanda pelantikan Sekda.Posisi Sekda masih dijabat Meiliana sebagai Plt Sekda Prov Kaltim.

Isran menjelaskan, ia belum bisa melantik Sani sebagai Sekda Prov lantaran harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita melakukan koordinasi, bukan tidak mau melantik. Tapi, melakukan hal yang terbaik dari hal hal yang baik. Itu kan semua Keputusan Presiden. Jadi kita lakukan koordinasi bagaimana Keputusan Presiden itu jangan terkesan atau misalnya tidak dihargai,” ujar Isran kepada indcyber.com usai membuka Diskusi 2019 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa(29/01/2019).

Isran menegaskan langkah yang dilakukannya bukan untuk menentang keputusan Presiden RI melainkan menegakkan aturan dalam proses pemilihan Sekda Kaltim.

Menurutnya penentuan Sekda prov ada aturan main, baik melalui lelang ataupun asesmen.Yang kemudian dibentuk panitia agar penetapan Sekda Prov murni sesuai dengan UU ASN.

“Kita memang dimintai, bahwa gubenur sebagai user, ya oke. Saya pernah diminta. Pak Awang pernah di minta. Tapi sekda memang belum dilantik. Kami sudah dilakukan upaya bagaimana menegakkan esensi sebuah aturan,” imbuhnya.

Namun hasil keputusan penentuan Sekda Prov di pusat malah berbeda keputusan sekprov dengan hasil asesmen.Pada akhirnya Presiden memilih Abdullah Sani sebagai Sekda Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan hasil asesmen menetapkan Muhammad Sabani sebagi pemilik nilai tertinggi dari dua kandidat Sekda lainnya.

Ini yang mendasari Pemprov melakukan koordinasi dengan Kemendagri.

“Tapi dari panitia seleksi kan sudah bagus. Sudah terbuka. Seleksi mulai dari 5 besar, turun jadi 3 dengan bobot nilai. Justru karena saya menegakkan aturan. Menegakkan UU yang sudah dilakukan oleh panitia itu. Harus kita tegakkan. Bukan melanggar aturan,” ungkap Isran.

Kursi Sekda Prov Kaltim sempat memanas lantaran munculnya pemberitaan di media terkait percobaan gratifikasi yang dilakukan Abdullah Sani kepada Gubernur Isran.

Iapun sempat enggan menanggapi soal pemberitaan ini, lantaran berita sudah lebih dulu muncul di koran tanpa konfirmasi ke Isran.

“Gubernurnya tidak dikonfirmasi. Tapi besoknya baru dikonfirmasi. Mestinya kalau mau diterbitkan ya konfirmasi dulu. Ini saya paham dan saling ngerti. Karena harus tepat bersaing dengan kawan-kawan lainnya. Jadi harus cepat. Tapi tidak apa-apa, itu bagian realitas. Yang jadi masalah adalah pihak terkait yang menyangkut nama baik orang, “tegasnya.

Menurutnya penjelasan dan isu soal kursi sekda prov Kaltim bisa menjadi terang jika lebih dulu dilakukan konfirmasi.

“Kalau kemarin dikonfirmasi sebelum jadi diterbitkan ya mungkin tidak begitu beritanya. Yang saya jelaskan itu pasti ada keseimbangan berita itu dan tidak menyebabkan pihak tertentu mengalami tekanan psikologis. Ini cerita yang mungkin tidak ada gunanya. Tapi ini kenyataan,” ucapnya.(sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *