Akibat Proyek Gagal, Tanah Warga Jadi Korban

Indcyber.com, KUKAR – Dalam perencanaan proyek, seorang perencana idealnya memahami apa yang berpotensi menjadi resiko dan mengantisipasi bagaimana mengatasinya. Seorang perencana (planner) pada saat perencanaan proyek perlu mengidentifikasi titik-titik risiko yang berpotensi menggagalkan proyek, (05/11/2018).

Sebagai contoh, proyek pembangunan Penurapan Longsor Jalan Desa Gunung Sari Kacamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Entah sampai kapan hal ini di biarkan oleh pihak terkait, dan siapa yang herus bertanggung jawab.

Paket Proyek yang diduga mangkrak ini akhirnya menimbulkan dampak sosial bagi Warga setempat khususnya pemilik lahan. Pasalnya, Pada APBD tahun 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menganggarkan kurang lebih 9 Miliar untuk pembangunan Penurapan Longsor Jalan Desa Gunung Sari Kacamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara.

Entah kenapa sebabnya, sehingga paket proyek tersebut tidak jadi di bangun alias mangkrak. Padahal bahan baku bangunan berupa balok beton sudah berada di lokasi proyek.
Selain gagal, proyek ini pun menimbulkan masalah baru.

Karena menurut kabar, dampak yang timbul akibat mengkraknya proyek tersebut adalah bahan baku bangunan ini masih tersusun rapi di lokasi atau lihan Warga hingga pemilik lahan tidak bisa membangun rumah, karena puluhan balok beton masih menempati lahan warga.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Gunung Sari (Haji Asmuni) saat di bertemu di Kantor Camat Tabang beberapa waktu lalu “ Menurut saya sih, bahan itu seharusnya di pindahkan ketempat yang layak atau di kembalikan ketempat semula, kasihan warga yang mau bangun rumah di situ jadi terhalang, kalau bisa di manfaatkan ya tidak jadi masalah. Ini malah menghalangi warga membangun” singkat Haji Asmuni. *mrg

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *