INDCYBER,SAMARINDA-Tragedi kecelakaan maut kembali terjadi di simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur,Jum’at (21/1/2022).Tragedi maut yang merenggut empat korban jiwa tersebut terjadi pagi jam 06.19 WITA,dimana sebuah truck kontainer mengalami rem blong dari arah turunan jalan Soekarno Hatta lalu menabrak belasan kendaraan yang saat itu berhenti karena menunggu lampu merah.
Tak hanya belasan kendaraan (motor dan mobil) yang ditabrak namun tiang listrik juga roboh tak luput dari”amukan”truk kontainer yang lepas kendali tersebut.Rekaman CCTV pun terlihat jelas bagaimana kronologis kecelakaan maut itu terjadi dan telah viral di media sosial.
Merespon kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan Hj Mimi Meriami BR Pane saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika jalan tersebut berstatus jalan nasional sehingga untuk pembangunan flyover harus menggunakan anggaran APBN.Dan Mimi juga mengatakan jika kecelakaan tersebut sudah sering terjadi namun tahun ini yang benar benar kecelakaan maut.
“Yang pasti sebenarnya kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi dan sebenarnya secara aturan sudah ada ternyata aturan tersebut dilanggar sehingga terjadilah kecelakaan maut pada Jum’at (21/1/2022) lalu itulah kelemahan kita sebenarnya kalau sudah kejadian baru semua memberikan perhatian”ujar Mimi saat ditemui di ruang kerjanya,Senin(24/1/2022).
“Namun jika kemarin kemarin sudah terjadi berulang ulang namun tidak diawasi dengan maksimal karena kecolongan kenapa truck tersebut bisa jalan padahal sudah lewat jamnya,”imbuhnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga memberikan solusi dalam kurun waktu jangka panjang namun harus dikoordinasikan secara matang untuk pembangunan flyover karena menurutnya masih banyak hal yang harus diselesaikan secara bersama sama.
“Kalau solusi jangka panjang ya memang harus dibangun flyover tentu memerlukan proses waktu yang lama karena proyek pembangunan flyover tersebut akan dikerjakan secara multiyears Contract karena menyangkut anggaran, kemudian terkait status jalan.Kalau dari saya merekomendasikan jangan ada lagi kendaraan berat yang melintas di Rapak apapun itu alasannya selain itu memanfaatkan KKT atau dalam artian logistik terpadu agar dimanfaatkan secara maksimal.Sehingga yang masuk ke kota itu hanya truk truk yang kecil,”urai Mimi.
Masih lanjut Mimi untuk kir kendaraan berat harus diperketat jika bisa jangan setahun sekali tapi enam bulan sekali harus di kir untuk jenis kendaraan berat.Dan sudah seharusnya melewati jalur yang ditetapkan oleh Pemkot Balikpapan.
“Saya sangat setuju dengan pak Wali yang menerbitkan aturan kendaraan berat boleh lewat jam 00.00-05 WITA dan jam 05.00-21.00 tidak diperankan lewat dan akan menurunkan personel Dishub untuk menjaga kawasan Muara Rapak 24 jam .Semoga pak Wali tetap konsistensi terhadap putusannya tersebut agar meminimalisir terjadinya kecelakaan khususnya di simpang Muara Rapak,”pungkas Mimi Meriami BR Pane.(red)