APAKAH ADA PERMAINAN ANTARA KALAPAS DAN WARGA BINAAN TERKAIT PEREDARAN NARKOBA DI DALAM LAPAS…????

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Penyelidikan terhadap peredaran sabu-sabu dengan berat 1,6 kilogram yang digagalkan Polsek Samarinda Seberang pada Jumat (31/8), masih terus berlangsung. Setelah sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Samarinda diperiksa intensif pekan lalu, dijadwalkan dalam waktu dekat polisi juga akan memeriksa Kepala Lapas M Ikhsan.

Informasi yang dihimpun Indcyber.com dari Polresta Samarinda, sejumlah kristal putih dari Malaysia itu akan dikirim ke Lapas Klas II Samarinda . Ini tidak lepas dari ditangkapnya Faturahman (32), warga binaan di lapas tersebut. Polisi menduga, dua kurir yang ditangkap sebelumnya, yakni Wahyu Sarifandi dan Salman Hutagalung, dikoordinasi oleh Faturahman dari balik jeruji lapas dengan menggunakan handphone.

Informasi lain yang diperoleh media ini di internal Polri, sebelum penangkapan Wahyu dan Salman, dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu-sabu pada Jumat (31/8) lalu, kristal putih itu dikabarkan sempat mampir ke Lapas Klas II Samarinda . Bahkan, barang bukti itu sebelumnya seberat 2 kilogram. Perwira tersebut menuturkan, berkaca pada pengungkapan kasus selama ini, sangat jarang bandar narkoba mengirim paket sabu-sabu dengan jumlah ganjil.

”Biasa genap. Satu kilo, dua kilo atau tiga kilo. Itu (barang bukti sabu-sabu 1,6 kilogram) jumlahnya enggak tepat,” ujar seorang perwira yang bertugas di Polresta Samarinda.

Perwira itu menambahkan, ketika ditarik garis lurus, semuanya seperti searah. Mulai dari penangkapan di Jalan KH Harun Nafsi, Loa Janan Ilir, lalu berkembang ke salah satu hotel berbintang di Jalan Imam Bonjol, hingga berujung ke Lapas Klas II Jalan Sudirman .

Dikonfirmasi Senin (10/9), Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polresta Samarinda Ipda Edi Susanto menuturkan, dari informasi yang dihimpun, tersangka Faturahman memang beberapa kali keluar dari lapas.

“Entah apakah sakit, atau urusan. Tapi, kabarnya selalu dikawal petugas,” ujar Edi.

Sementara itu, dikonfirmasi sebelum meninggalkan ruang kerjanya kemarin, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto mengatakan, Kalapas M Ikhsan bakal dipanggil untuk diperiksa.

“Penyidik yang panggil. Soal waktu kurang tahu,” jelasnya.

Kapolresta juga belum bisa merinci terkait panggilan tersebut. Menurutnya, baik kalapas hingga sipir semuanya masih status sebagai saksi sejauh ini. Dia juga membenarkan, penyidik masih meminta keterangan petugas lapas terkait penjemputan Faturahman di Lapas Sudirman. Perwira Polri yang lama bertugas di fungsi lalu lintas itu menyebut, Ikhsan dimintai keterangan untuk mengetahui bagaimana sosok Faturahman selama dalam proses pembinaan.

“Ini koordinasi saya langsung ke Pak Kakanwil Kemenkumham Kaltim(Agus Saryono),” tegas Vendra.

Sebelumnya, M  Ikhsan menyebut, pemeriksaan anggotanya hanya sebatas mengetahui ada penjemputan dari jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda ke Lapas Sudirman.

“Ah, enggak ada kalau terlibat,” ucapnya saat ditemui di Lapas Narkotika Klas III Samarinda pekan lalu. Sedangkan sebelumnya, Agus Saryono mengoreksi adanya upaya penghalangan petugas lapas saat kepolisian hendak menjemput Faturahman.

“Kalau kurang kooperatif rasanya enggak begitu. Seharusnya, koordinasinya langsung ke Kalapas. Kalau ada yang terlibat, silakan diproses,” pungkasnya.

Ini tentunya akan menjadi perseden buruk bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur jika memang benar ada keterlibatan Kalapas Kelas II Samarinda terkait peredaran narkoba yang dikendalikan dari  dalam Lapas melalui telepon genggam.Ada apa sebenarnya?

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *