INDCYBER.COM, SAMARINDA -Setelah melalui proses panjang dan pembahasan yang cukup alot akhirnya DPRD dan Pemprov Kaltim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2018.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menuturkan, kesepakatan ini adalah hasil kerja tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan 2018.
“Hasil kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2018 Rp10,132 triliun. Diharapkan ini dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah sesuai kesepakatan,” ungkap Alung.
Sementara itu pelaksana harian (Plh) Gubernur Kaltim, Meiliana menerangkan, bahwa rancangan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp10,132 triliun tersebut naik sebesar Rp1,566 triliun dari APBD murni sebesar Rp 8,566 triliun.
“Terhadap berbagai masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam pembahasan rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2018 pemerintah akan menindaklanjutinya, melalui pengkajian bersama dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Meiliana.
Usai kesepakatan tersebut, Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim akan mengagendakan pengesahan APBD Perubahan akhir september. Sebab, berdasarkan target dari Kementerian Dalam Negeri, pengesahan APBD Perubahan ditarget paling lambat bulan ini.
“Sudah kita agendakan pada 27 september disahkan APBD Perubahan 2018,” imbuh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.