Baharuddin Demmu: Kalau KLHSnya Tidak Ada Lebih Baik Diundur Saja

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) saat ini masih membahas draf regulasi tersebut.

Anggota Pansus RZWP3K dari Fraksi PAN Baharuddin Demmu tegaskan begitu banyak kepentingan dalam proses penyusunan Raperda tersebut.

Untuk itu, ia menekankan nasib masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil harus mendapat perhatian.

“Saat ini masih membahas draf, kami meminta Pokja penyusunan RZWP3K untuk memberikan peta SHP bukan dalam bentuk Jpeg,”ujar Demmu, Selasa, (12/5/2020).

Demmu juga menjelaskan, jika mengacu peta jpeg maka Pansus tidak akan bisa melihat persoalan apa saja yang terjadi pada pengelolaan ruang laut 0-12 mil.

Sedangkan, pansus harus mengkaji sejumlah kepentingan di sana, agar nasib nelayan, dan warga pesisir pad umumnya tidak dirugikan.

“Kami minta peta SHP karena itu lebih jelas. Kalau ada peta permasalahan itu kelihatan. Karena yang mau dicarikan solusinya itu kan persoalannya,”imbuh Demmu.

Selain peta, Pansus juga meminta agar Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS juga dapat dilampirkan.Sebab, Pansus ingin pembahasan draf Raperda harus disertai dengan KLHS.

“Harus ada KLHS-nya. Pokja harus menyampaikan. Jika memang ada perubahan, sampaikan saja. Misal, adanya penetapan IKN ternyata ada dampaknya, ya itu harusnya disampaikan saja,”tegas wakil rakyat Dapil Kutai Kartanegara tersebut.

Jika tidak dilengkapi, yakni peta dan KLHS,Demmu pesimis, target dari Kemendagri agar Raperda dirampungkan Juni-Juli tahun ini tidak bakal terpenuhi.

“Kalau KLHS ini tidak ada, diundur saja dulu,”pungkasnya (*)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Hedriyani
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *