Chaerul Amir Sah Sebagai Kajati Kaltim Dan Akan Menuntaskan Kasus Korupsi Yang Jalan Di Tempat

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, yang telah resmi di jabat Dr. Chaerul Amir, SH.MH, digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Selasa (15/10/2019).

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Chaerul Amir, menjelaskan bahwa acara pisah sambut tidak tertutup. Tidak ada hal-hal spesifik, hanya saja agar lebih hikmat acara tersebut bisa tersegera dengan baik.

Chaerul Amir menyampaikan hal tersebut karena sesaat acara akan digelar sejumlah wartawan yang hendak meliput diri dalam Aula mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Asisten Pembinaan Kejati Kaltim Abdullah dengan melontarkan kata kata kurang etis di hadapan para Petinggi Korsp Adhyaksa Kaltim.

“Untuk kejadian yang kurang menyenangkan saya selaku Kajati yang baru mohon maaf dan ini acara sebenarnya tidak tertutup cuma Pak Ely Shahputra akan meninggalkan kita dan tentu membuat emosional hubungan kerja karena sudah sangat akrab, ini membuat kita sedih,” ujar Chaerul Amir kepada indcyber.com.

Untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang hingga saat ini terkesan jalan di tempat , Chaerul Amir mengatakan bahwa masalah kasus-kasus korupsi belum ditangani secara serius.

“Belum, ini hanya mengantar pak Ely ke tempat kerja yang baru dan kesan-kesannya dalam hubungan kerja sungguh sangat kehilangan untuk melepasnya. Jadi untuk membahas spesifik pekerjaan bisa dibicarakan nanti.” ujar mantan Direktur Keuangan dan Ekonomi Kejaksaan Agung RI kepada indcyber.com.

Sementara itu seperti kasus di Kabupaten Mahakam Ulu yang selama setahun ini belum ada perkembangannya selama dibawah Kajati Kaltim Ely, Chaerul akan mempelajari kasusnya agar bisa berkerjasama dengan para staff yang ada.

“Kita harus melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu, agar tercapainya memperkuat tugas dan fungsi kita sebagai penegak hukum di Kaltim,” tuturnya.

Sedangkan terkait Kasus Korupsi dana bansos di tahun 2018 yang jumlahnya sebesar Rp 18 miliar di Kutai Barat juga terkesan jalan ditempat dan untuk besarnya dikabarkan mencapai Rp 4,2 miliar mengalir mulus ke oknum Anggota DPRD Kaltim dan saat ini terpilih kembali dari salah satu partai akan segera ditindaklanjuti.

“Kita akan pelajari dulu, apa anatomi kasus tersebut,kita akan koordinasikan serta berdiskusi bersama-sama penyidik disana. Kita akan liat bagaimana langkah selanjutnya pada intinya Kejati Kaltim di bawah pimpinan saya akan saya bawa lari kencang terutama pengungkapan kasus kasus korupsi yang terkesan jalan di tempat juga akan kami tuntaskan demi tegaknya dan keadilan hukum di Kaltim ini ,” pungkasnya.(sp).

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *