DPD LSM Fakta Kubar Minta Pemerintah Hadir Ditengah Masyarakat Yang Terpapar Covid-19 Dalam Bentuk Yang Nyata

Dewan Pembina DPD LSM Fakta Kabupaten Kubar, Alsiyus.

INDCYBER.COM,KUBAR-Pemerintah harus hadir dalam bentuk nyata ditengah masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dengan cara, memberikan bantuan Sembilan Bahan Pokok kepada keluarga yang terpapar positif covid-19 (Sembako).

Hal itu disampaikan oleh Dewan Pembina DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) Kabupaten Kutai Barat, Alsiyus kepada awak media di Sendawar, Selasa (20/7/2021).

Dia mengharapkan agar pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang positif terpapar Covid-19 yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman).

“Sehingga benar-benar fokus dalam proses penyembuhannya. Jadi tidak perlu keluar rumah cari kebutuhan hidup keluarganya, agar tidak membuat penyebaran virus semakin masiv dan meluas,” tuturnya.

Jadi pemerintah tidak hanya mengeluarkan surat tes positif covid-19 saja kepada pasien melalui pemeriksaan rumah sakit tetapi begitu keluar hasil tes positif maka pemerintah harus mengeluarkan juga kewajiban pemerintah dalam membantu ekonomi pasien yang terpapar covid-19.

Kemudian menurut Alsiyus, DPD LSM Fakta Kubar juga meminta agar para Kepala Kampung,Lurah hingga Camat, untuk memastikan dan mengupayakan tidak timbulnya kasus baru Covid-19. Serta memastikan melakukan penelusuran secara teliti, dengan tracing, tracking, maupun testing kepada masyarakat yang diduga pernah melakukan kontak erat.

“Sehingga tidak timbul kasus dan klaster baru di masyarakat,”tegasnya.

Alsiyus juga menegaskan, pemerintah harus benar-benar memberi perhatian nyata dan memantau 24 jam dengan ketat perkembangan kesehatan orang-orang yang melakukan isoman termasuk memberi obat bila ada keluhan, bila keluhan semakin berak maka segera dibawa ke RS. Supaya mereka tidak stres atau defresi serta panik menghadapi penyakit Covid-19.

“Memberi penyuluhan singkat atau buku pedoman/SOP isoman kepada masyarakat yang melakukan isoman, supaya mereka tidak menyebarkan virus Covid-19 saat dia melakukan isoman, ”ungkapnya.

Guna mencegah klaster keluarga, pemerintah harus mengecek keamanan tempat orang yang melakukan isoman.Alsiuyus menjelaskan, bila tempat melakukan isoman tidak memenuhi syarat, misalnya rumah berukuran kecil lalu ditinggali 5-8 anggota kelaurga, maka pemerintah harus menyiapkan alternatif tempat lain untuk melakuan isoman.

“Pemerintah berhak memberi ijin atau tidak memberi ijin dalam menentukan tempat untuk masyarakat positif covid-19 melakukan isoman. Baik itu dirumah pribadi atau di tempat khusus yang disediakan pemerintah,” katanya.

Alsiyus juga meminta agar pemerintah harus tegas, menegakan aturan yg dibuat oleh pemerintah sendiri dan membubarkan orang yang dengan sengaja membuat acara di masa PPKM sedang berlangsung.

“Tapi dengan cara yang humanis dan tanpa kekerasan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis:Slamet
Editor:Santang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *