Indcyber.com, Samarinda – Dinas Kehutanan Kaltim (30/11) menyerahkan dan menyalurkan bantuan bibit jahe merah di kecamatan sepaku kepada 4 kelompok tani. Desa wonosari mendapatkan bantuan sebanyak 2.300 kg Jahe Merah yang diterimakan kelompok tani Sanjaya.
Untuk Desa Bumi harapan atau kelomlok tani Jaya mendapat bantuan sebanyak 700 Kg atau 28 karung yang masing-masing karung berisi 25 Kg Jahe Merah.
“ Dengan bantuan jahe merah yang kami salurkan berharap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka, karena tanaman jahe ini akan di tanam di selah-selah tanaman sengon yang merupakan tanaman pokok hutan rakyat.” Kata H. Amrullah saat penyerahkan bantuan di desa wonosari kecamatan sepaku.
Ditambahkannya, program pembangunan hutan rakyat melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi, dengan penanaman sengon dan tanaman tumpangsari berupa bibit jahe merah di Desa Wonosari, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Subur dan Desa Giri Mukti Kabupaten Penajam Paser Utara.
“ Sementara itu untuk Penanaman Sengon sudah dilakukan sejak Tahun 2020, dan pada tahun ini, masuk pada tahapan pemeliharaan tanaman tahun pertama. Penggunaan DBH DR Provinsi, selain untuk RHL yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi juga dapat membiayai kegiatan pendukung lainnya.” Kata H. Amrullah Kadis Kehutanan Prov. Kaltim.
Bantuan bibit jahe merah merupakan komoditas tanaman tumpangsari dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan budidaya tanaman jahe merah di sela sela tanaman pokok sengon.
Sekedar diketahui, Pembangunan hutan rakyat merupakan program rehabilitasi Hutan dan lahan pada lahan masyarakat yang tidak produktif. Secara umum arah kebijakan ini adalah mendorong agar Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi digunakan untuk mendukung pengendalian perubahan iklim, perhutanan sosial, dan memprioritaskan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“ Diharapkan kepada masyarakat atau kelompok tani penerima bantuan bibit jahe merah, dapat melakukan budidaya tanaman tersebut, sambil memelihara tanaman pokok berupa sengon sampai masa panen.” Tandas H. Amrullah Kadis kehutanan Prov. Kaltim.(ST/Nur/red)