INDCYBER.COM,SAMARINDA-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2022, secara resmi diketok di angka Rp11,5 triliun, pada Selasa (30/11/2021).
Dalam pagu anggaran APBD 2022 mendatang, pendapatan daerah disetujui sebesar Rp10,8 triliun.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6,5 triliun, transfer pusat ke daerah Rp4,2 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp12,5miliar.
“Ini perlu diapresiasi, dalam rencana pendapatan daerah, PAD lebih tinggi dibanding dana transfer pusat. Ini membuat Kaltim akan semakin mandiri dalam melakukan pembangunan daerah,” kata Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim,Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, belanja daerah diketok di angka Rp11,5 triliun. Rinciannya, belanja operasional Rp5,82 triliun, belanja modal Rp1,62 triliun, belanja tidak terduga Rp272 miliar, belanja transfer daerah Rp3,79 triliun.
Kaltim diproyeksi mengalami defisit anggaran di 2022 mendatang sebesar Rp639 miliar.
Dalam paripurna pengesahan APBD 2022, Makmur HAPK, menyinggung ketidakhadiran Gubernur Kaltim, maupun Wakil Gubernur Kaltim, baik saat pembahasan APBD hingga persetujuan.
“Ada beberapa catatan yang kami harapkan, menyangkut masalah kehadiran (Gubernur Kaltim). Tapi kami tidak bisa juga (memaksakan kehadiran). Kami tahu ada kewajiban Gubernur Kaltim di tempat lain, sudah ada penjelasan,” ungkap Makmur.
Selain itu, sinkronisasi program pembangunaan antara Pemprov dan DPRD Kaltim mesti diselaraskan.
Termasuk pemahaman mengenai pokok pikiran (pokir) dewan.
“Pokir secara keseluruhan semuanya. Pemerintah, TAPD, Banggar, dan DPRD Kaltim, kita sinkronkan. Ada yg perlu disempatkan, ada yang tidak perlu kita sinkronkan,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, menyampaikan usai APBD 2022 disetujui, selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi.
“Rancangan APBD 2022 yang telah kita setujui bersama ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dievaluasi,” terangnya.(Tim Redaksi Indcyber.com)