Dugaan Adanya Proyek Drainase “Siluman “Di Jalan Jakarta 2

Indcyber.com, SAMARINDA – H mewakili masyarakat Jalan Jakarta 2 tepatnya gang H Jaleha mengaku dibuat resah dengan adanya proyek drainase siluman yang tidak diketahui oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kota Samarinda.

Atas dasar itulah masyarakat melaporkan kegiatan pembuatan drainase siluman tersebut kepada Lembaga Anti Korupsi Kaltim karena selain proyek “siluman” pengerjaannya juga terlihat asal asalan karena antara susunan batu dengan campuran semen dan pasir tidak sebanding.

Menerima laporan tersebut LAKI Kaltim langsung turun ke lapangan dipimpin oleh Sekretaris LAKI Kaltim Ramdan yang didampingi tim investigasi Lembaga yang bertugas salah satunya mengawasi kegiatan proyek di Kaltim selain Kejaksaan.

Ramdan secara lantang menegaskan bahwa proyek tersebut tidak sesuai spek nya, ia juga menanyakan dimana keberadaan plang nama yang melaksanakan proyek drainase tersebut karena hingga saat ini tidak ada dipasang.

“Setelah melakukan kroscek ke lapangan ternyata ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek tersebut, diantaranya tidak terpasangnya plang dari Dinas PUPR Kota Samarinda serta kontraktor yang dipercaya untuk mengerjakan proyek drainase serta besaran anggaran yang digunakan kemudian berapa besar anggaran yang digunakan untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, perencanaan dan pengawasannya sendiri juga saya nilai sudah lalai,”ujar Ketua LAKI Kaltim Andi Agus melalui Sekretaris LAKI Kaltim Ramdan kepada indcyber.com, Rabu(27/11/2019)

Masih kata Andi Agus melalui Ramdan ketemu titik terangnya setelah staf dari Dinas PUPR Kota Samarinda turun untuk mencari siapa konsultan dan kontraktornya setelah dilakukan komunikasi berulang kali barulah mendapatkan informasi tentang konsultan perencanaan dan pengawasan lengkap beserta kontraktor yang mengerjakan proyek “siluman” tersebut.

“Kami sempat dibuat kesal oleh ulah konsultan perencanaan dan pengawasan karena proyek ini sudah tidak benar pengerjaannya tapi seolah olah tidak tahu, ini pasti ada deal deal yang dilakukan oleh mereka antara perencanaan dan pengawasan dengan kontraktor yang notaben adalah CV Rana Gemilang. Biar sampai kapan pun kasus ini terus kami kawal karena telah masuk ke meja kami, “tegas Ramdan.

Proyek “siluman “yang diketahui menggunakan anggaran perubahan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2019 tersebut senilai kurang lebih Rp 194 juta

“Perlu digaris bawahi jika kami dari LAKI Kaltim dengan kejadian seperti ini (proyek “siluman “)akan mendatangi seluruh kegiatan proyek proyek di Kaltim umumnya dan Samarinda khususnya, ketika dalam pengawasan kami ada kejanggalan maka tim investigasi kami akan bertindak tegas dan membawa ke ranah hukum serta mengawal hingga ada ketetapan inkrach dari Pengadilan karena kalau semacam ini dibiarkan maka akan terus berlanjut dan berlanjut akhirnya masyarakat yang dirugikan,”bebernya dengan geram.

Dilain pihak Ketua LAKI Kaltim Andi Agus saat dikonfirmasi pimpinan CV Rana Gemilang selaku kontraktor pelaksana menegaskan jika benar timnya turun ke lapangan guna mengkroscek kebenaran laporan warga tersebut.

“Tadi pimpinan CV Rana Gemilang mengkonfirmasi terkait temuan tim kami dilapangan, saya bilang benar jika proyek tersebut memang asal asalan dalam pengerjaannya dan ia mengatakan jika proyek tersebut atas perintah oknum PPK Dinas PUPR Kota Samarinda dengan Inisial NV karena proyek tersebut belum teken kontrak sehingga plang nama juga belum terpasang, “urai Andi Agus.

Terlepas dari itu LAKI tetap mengawasi proyek “siluman “tersebut karena menggunakan uang rakyat.

“Benar apa yang telah dikatakan oleh Sekretaris LAKI Kaltim proyek drainase “siluman “tersebut dalam pengawasan kami agar pembangunan drainase tersebut sesuai dengan perencanaan dan tidak asal asalan hingga tuntas karena sudah masuk dan daftar kasus proyek bermasalah,”tegasnya.

Perlu diketahui jika sebelumnya salah seorang warga berinisial H mendatangi proyek drainase “siluman “tersebut dan sempat adu mulut karena sambutan kurang baik dari pimpinan CV Rana Gemilang dengan kata kata yang telah melecehkan profesi seorang Pengacara. Karena yang bersangkutan tidak mau terlibat adu fisik maka berinisiatif melaporkan kegiatan proyek drainase “siluman “tersebut ke Lembaga Anti Korupsi Kaltim.(sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *