FAM Kaltim Kembali Gelar Aksi Damai Terkait Status Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Dan Mahakam Lampion Garden

INDCYBER.COM, SAMARINDA Forum Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur (FAM) kembali gelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda, Rabu(16/10/2019).

FAM Kaltim yang dikomandoi langsung oleh Ahmadi menanyakan beberapa proyek yang mereka duga adanya penyelewangan dana atau anggaran pada pembangunan dua proyek tersebut, diantaranya pembangunan Proyek Mahakam Lampion Garden(MLG) dan Pembangunan Peti Kemas Kariangau.

Ahmadi koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi ini adalah buntut dari lemahnya pengawasan pemerintah dalam beberapa proyek pembangunan, khususnya di Kaltim.

Ahmadi juga menyebut bahwa FAM peduli dengan apapun bentuk pemberantasan korupsi.

“Ini adalah bentuk monitoring dan bentuk kepedulian FAM Kaltim untuk pemberantasan korupsi, ucap Ahmadi

Dalam orasinya, Ahmadi meminta agar segera diusut beberapa kasus yang dituntut oleh FAM Kaltim, dan meminta Kejati memanggil pihak-pihak terkait yang ikut dalam pembangunan dua proyek tersebut.

Tidak berselang lama gelar orasi, empat orang perwakilan FAM diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Kaltim M Faried serta didampingi sejumlah Kasi Intel pada Kejaksaan Tinggi Kaltim.

“Sebelumnya terima kasih kepada FAM yang telah menjadi salah satu mitra dalam pengawasan kasus korupsi di Kaltim khususnya dua kasus yang di duga ada penyelewengan anggaran, dapat saya jelaskan disini jika telah lama kasus MMG tersebut masuk ke kami dan kami tindak lanjuti dengan turun ke lapangan namun setelah di kroscek semua ternyata unsur penyalahgunaan anggaran tidak terbukti, “urai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Chaerul Amir melalui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Kaltim M Farid.

Selain itu Farid juga menjelaskan bahwa kucuran dana tersebut dilakukan dua tahap, yaitu tahun 2014 sebesar Rp 3,4 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 3,5 miliar.

Terkait kasus pembangunan Pelabuhan terminal peti kemas Kariangau Farid mengatakan jika kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan tapi yang dilaporkan adalah PT Karya Batu Manunggal (KBM).

“Kalau terkait pelaporan pembangunan pelabuhan peti kemas Kariangau itu sudah dalam tahap penyidikan dan yang terlapor adalah PT Karya Batu Manunggal (KBM),”tegas Farid.

Kasipenkum juga meminta kepada FAM jika membuat laporan harus didukung oleh data yang akurat bukan berdasarkan satu lembar kertas.

“Ini masukan buat FAM jika membuat laporan harus lengkap, dalam artian data harus jelas dan akurat bukan berdasarkan katanya katanya atau selembar kertas tapi harus di dukung data yang akurat dan valid dengan tujuan agar enak kami membuat telaahan, “pungkasnya. (sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *