GMPPKT:Kami Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas Semua Laporan Kami Jangan Sampai Ada Proyek Untuk Mendanai Kegiatan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota Samarinda

Suasana Aksi Damai GMPPKT di depan Kantor Kejaksaan Tinggi KalimantanTimur dan perwakilan GMPPKT diterima Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin,Kasi E Arifin Arsyad dan Kasi D.(slamet pujiono/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali menggelar orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (30/11/2020).Mereka kembali menuntut Kejati Kaltim melanjutkan pengusutan beberapa kasus-kasus yang belum selesai.

Ada tiga tuntutan kasus yang mereka bawa agar segera diusut.Sebab dalam laporan mereka sebelumnya belum ada tindakan sama sekali dari pihak Kejati Kaltim.

“Kami meminta agar Kejati segera melanjutkan kasus yang pernah kami laporkan sebelumnya jangan hanya duduk di belakang meja mereka harus jemput bola,”ujar Adhar Koorlap Aksi

Sementara itu Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin usai menerima Ketua Koorlap Aksi GMPPKT Adhar mengatakan jika semua laporan yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu pihak Kejati Kaltim sudah mengkonfirmasi pihak pihak terkait salah satunya masalah pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru.

“Setelah kami konfirmasi terkait robohnya hanggar setelah melalui proses pemeriksaan BPK tidak ditemukan pelanggaran karena setelah hanggar tersebut roboh ada pihak ketiga yang langsung membangun kembali hingga berdiri hanggar tersebut,”ucap Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin.

Kemudian Erwin juga masih perlu mempelajari laporan terkait penyalahgunaan wewenang bankeu atau dana pokir APBD Tahun 2019 karena dengan dalih baru dua kali mendengar kabar tersebut.

Pihak Kejati Kaltim juga masih menelaah terkait usulan proyek MYC oleh Pemprov Kaltim karena diduga akan dijadikan sumber dana untuk membiayai kegiatan kampanye salah satu paslon Walikota Samarinda.

“Kami harus pelajari lebih dalam dulu ya terkait usulan dua proyek MYC yang diduga kan oleh rekan rekan GMPPKT akan digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye salah satu paslon, jangan sampai aparat penegak hukum terutama Kejati Kaltim digunakan sebagai alat oleh salah satu paslon.Untuk itu harus perlu kehati-hatian karena inikan momentum nya pas Pilkada ya,”tegas Erwin.

Adhar dengan tegas meminta Kejati Kaltim untuk terus mengusut tuntas terkait ambruknya hanggar bandara Samarinda Baru meskipun kini telah berdiri karena GMPPKT menilai masih ada kejanggalan.

Adapun tiga tuntutan kasus yang diminta GMPPKT untuk segera ditindaklanjuti oleh Kejati Kaltim sebagai berikut:

1. Meminta Kejati Kaltim segera menindaklanjuti memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dishub Kaltim terkait Laporan GMPP KT atas Dugaan Korupsi Pembayaran Atas Pekerjaan Pembangunan BSB Paket III yang tidak sesuai dengan realisasi fisik sebesar 9,3 miliar  termasuk runtuhnya hanggar BSB Tahun 2013.

2. Dugaan pelanggaran hukum terkait usulan 2 proyek MYC sebesar Rp 494 miliar.

3. Dugaan penyalahgunaan wewenang usulan dana pokir APBD Provinsi Kaltim 2019.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *