H Jawad: Jika Telah Menjadi Perda, Kawasan Maloy Harus Berfungsi Maksimal Demi Kesejahteraan Masyarakat Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Setelah mendapatkan keputusan melalui rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu mengenai perpanjanganan masa kerja 3 pansus DPRD Kaltim selama 3 bulan ke depan.

Maka Pansus Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy melakukan rapat internal yang dipimpin Jahidin untuk membahas langkah-langkah kerja apa yang akan dilakukan ke depan.

“Setelah pansus ini mendapatkan perpanjangan masa kerja, maka kami akan menyusun program kerja kedepan untuk menentukan langkah-langkah terkait tugas dan fungsi Pansus Maloy ini,”ujar H Jawad anggota Pansus Maloy kepada indcyber.com, Kamis (18/6/2020).

Disinggung terkait program apa saja yang akan dilakukan Pansus Maloy,Jawad menerangkan bahwa pansus akan mendengarkan dulu usulan atau masukan dari semua anggota dan tenaga ahli agar bisa mendapatkan bahan-bahan untuk program kerja ke depan.

“Pansus harus mendengarkan dulu usulan dan saran dari para anggota pansus serta tenaga ahli karena masih ada kendala-kendala di lapangan yang perlu kita bahas bersama,”jelas politisi senior ini.

Selain itu Jawad mengatakan, dalam rapat internal itu, dibahas jadwal kerja pansus, rapat dengar pendapat dengan instansi-instansi terkait, studi banding ke daerah yang lebih dahulu memiliki Perda yang sedang dibahas pansus, juga melakukan kunjungan lapangan sebagai bahan pembanding antara data tertulis dengan kenyataan di lapangan.

“Masih banyaknya masalah-masalah yang berkaitan dengan pembahasan pansus yang memerlukan waktu untuk dibahas lebih lanjut. Salah satunya adalah masih ada sebagian warga yang belum menerima ganti rugi atas tanam tumbuh di lahan yang dibebaskan. Serta proses ganti rugi lahan di lokasi bahan baku air bersih  yang belum tuntas,” katanya.

Lebih lanjut, Jawadyang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa pansus ini memang dimaksudkan agar Maloy benar-benar mampu berfungsi dan beroperasi sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Hingga saat ini sudah ada beberapa investor yang berminat untuk beroperasi di Maloy. Tapi sejumlah infrastruktur sarana dan prasarana masih belum maksimal sehingga masih banyak perlu pembangunan dan pembenahan,”imbuhnya.

Saat disinggung terkait jika nanti Raperda Maloy telah menjadi Perda dan semua sarana insfratruktur sudah layak serta siap beroperasi,Jawad menegaskan untuk pengelolaan Kawasan Maloy tersebut harus Perusda yang sudah ada yaitu Perusda MBS.

“Jika semua sudah siap,clear and clean maka baik secara pribadi maupun sebagai anggota pansus agar Kawasan Maloy nantinya dikelola oleh Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya.Karena mereka sudah sangat berpengalaman dan tidak diragukan lagi untuk mengelola kawasan industri dan ekonomi Maloy.Dengan seorang Direktur yang sudah sarat pengalaman, sekali lagi MBS yang tepat untuk mengelola Kawasan Maloy agar berubah dan semakin maju kedepannya

Penulis:Sano
Editor: Slamet Pujiono
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *