Heri Bantah Keras Tuduhan Melakukan Penambangan Ilegal

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pengusaha tambang batu bara Heri Hermanto yang tak lain adalah pemilik resmi CV Bintang Berkah Bersaudara angkat bicara terkait dugaan penambangan ilegal yang dilakukannya dilahan yang diklaim milik kelompok Tani Pampang Jaya.

Saat dikonfirmasi indcyber.com dikantornya,pria yang akrab disapa Herri ini mengatakan jika semua dokumen miliknya lengkap dan sah sedangkan kegiatan penambangan batu bara di kawasan Loa Janan Ilir tersebut kerjasama dengan PT Insani Bara Perkasa.

“Siapa yang bilang kerjaan kami ilegal,kami bekerja sesuai aturan dan semua dokumen dokumen kami asli sah.Dan PT Insani Bara Perkasa telah menunjuk kami CV Bintang Berkah Bersaudara untuk melakukan kegiatan penambangan diatas lahan kurang lebih 189 hektare adalah sah,”ujar Heri.

Herri juga mempertanyakan apa yang menjadi permasalahan sehingga kelompok Tani Pampang Jaya keberatan atas aktifitas penambangan tersebut.

“Seharusnya kita duduk bersama apa yang menjadi permasalahan,apakah masalah lahan atau masalah lainnya.Jika masalah lahan silahkan panggil Abun selaku pemilik lahan tersebut biar beliau yang menjelaskan. Namun jika terkait kelegalitas kami maka sekali lagi kami tegaskan kami perusahaan yang sah,”bebernya.

Heri juga merasa aneh dengan surat tugas dari Dinas Pertanahan Kota Samarinda karena yang memberi tugas dan bertugas adalah Kepala Bidang Administrasi Pertanahan Ignatius Harri Sutadi bukan Kepala Dinas Pertanahan Kota Samarinda Samsul Komari.

“Ini aneh surat tugas untuk monitoring ditandatangani oleh Kabid bukan Kepala Dinas,apakah ini sah.Saya jadi orang tidak begitu pintar tapi juga tidak bodo bodo amat,”tegas Heri dengan geram.

Heri secara tegas sangat menyayangkan sikap Dinas Pertanahan dan kelompok Tani Pampang Jaya yang langsung menuduh bahwa kegiatan tersebut merupakan tambang ilegal.

“Yang jelas kami tunggu untuk diskusi menyelesaikan permasalahan ini terutama dengan kelompok Tani Pampang Jaya agar semua jelas dan selesai,’tutupnya.

Penulis:slamet
Editor:Redaksi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *