Hubungan Ketua KSBSI Korwil Kaltim Dan Ketua Apindo Kaltim Memanas Jelang Idul Fitri

Ketua KSBSI Korwil Kaltim H Sulaiman Hattase.

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Situasi memanas menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2021 ini antara Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Korwil Kaltim Sulaiman Hattase dan Ketua APINDO Kaltim Slamet Brotosiswoyo.

Situasi memanas tersebut dipicu oleh pernyataan Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo di salah satu media cetak yang mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar bila pengusaha mampu.

“Ini Ketua Apindo Kaltim di salah media cetak kok sembrono bicaranya,THR dibayar bila Pengusaha mampu.Lo kalau tidak mampu membayar THR Karyawannya kenapa jadi pengusaha,macam macam saja pak Slamet sebagai Ketua Apindo Kaltim bicara.Seharusnya dapat membela buruh.Ini seolah olah membela pengusaha agar tidak memberikan THR kepada karyawannya,”ujar Ketua KSBSI Korwil Kaltim Sulaiman Hattase kepada indocyber.com, Jum’at (30/4/2021).

Dalam hal tersebut lanjut pria yang terkenal vokal dalam membela hak hak buruh tersebut juga menyampaikan jika tidak adanya aturan baik Peraturan Menteri ataupun Keputusan Menteri yang menyatakan bagi pengusaha yang mampu.

“Sekarang saya tanya emangnya ada diaturan baik Peraturan Menteri (permen)atau Keputusan Menteri Tenaga Kerja yang menyebutkan jika Mampu,aturanya dimana to pak Ketua Apindo Kaltim yang terhormat,”tegasnya dengan nada kecewa.

Perlu diketahui jika THR tersebut diberikan :
1.Upah pokok (bsik)

2.Warga muslim (KTP)

3.H-7 Lebaran

4.Diberikan langsung tunai dan tidak ada angsuran

5.Bila diangsur harus disesuaikan kesepakatan atau PKB.

“Bapak Ketua Apindo mohon difahami dan dibaca dulu PP turunan UU.11 2020 CK (Omnybus law) tentang aturan THR dengan tujuan agar tidak asal nyeplos saja bicara apalagi di media.Kasian para buruh atau karyawan ketika membaca atau mendengar statmen bapak, sekali lagi tolong dipahami serta dibaca betul betul PP turunan UU.11 tahun 2020 CK (Omnibus Law) tentang aturan THR tersebut,”bebernya.

Selain menanggapi statmen Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo, Sulaiman Hattase juga menyampaikan jika KSBSI Korwil Kaltim pada Senin tanggal 3 Mei 2021 akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai.

“Insha Allah kami hari Senin tanggal 3 Mei 2021 akan mengadakan aksi di depan kantor Gubernur Kaltim jam 9 pagi,kami akan mendobrak arogansi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tidak hanya itu kami juga akan mensosialisasikan PP turunan UU.11 tahun 2020 CK (Omnibus Law) tentang aturan THR,”pungkas Sulaiman Hattase.

Penulis:Sano
Editor: Redaksi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *