Indcyber.com, SENDAWAR – Subbid Penmas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), AKP. Sutopo, didampingi KBO Narkoba Kubar IPDA Aluwih dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Kubar IPDA Safi’i SH, melakukan konfrensi pers di Mapolres Kutai Barat (Kubar), pada hari Kamis (6/9/2018).
AKP. Sutopo menyampaikan, Kapolda Kaltim berpesan perangi peredaran narkoba, termasuk kejahatan umum dan cyber, dalam kurun waktu 8 bulan terakhir, kasus tertinggi adalah kasus narkoba mencakup Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), di wilayah hukum polres Kubar.
Selama bulan Januari – Agustus, polres Kubar telah menerima dan menangani 44 kasus laporan polisi (LP), dari jumlah tersebut ada 71 tersangka pemilik, pemakai, dan pengedar barang haram itu, sudah 60 kasus tersangka narkoba yang masuk ke Pengadilan Negeri kubar.
AKP. Sutopo mengatakan dari data yang ada di polres, semua tersangka rata – rata pengangguran, sedangkan usia nya beragam ada juga anak di bawah umur, namun 80 persen pengangguran berusia dewasa, sedangkan barang haram tersebut rata – rata berasal dari Samarinda.
“Polda Kaltim akan memperkuat polres se – Kaltim dalam memberantas narkoba termasuk polres Kubar,” Kata AKP. Sutopo.
Dikatakan AKP. Sutopo, kepada jajaran polres se –Kaltim akan melakukan sosialisasi anti narkoba ke sekolah – sekolah bahkan rumah ibadah serta tempat masyarakat berkumpul.
“Polda Kaltim mengimbau seluruh lapisan masyarakat, agar jangan takut memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba didaerah masing-masing kepada pihak kepolisian atau kepada aparat penegak hukum,” kata AKP Sutopo.
AKP Sutopo menegaskan, selain kasus narkoba pihaknya juga menggencarkan pemberantasan kasus kejahatan yang termasuk dalam Piadana Umum (Pidum), termasuk curanmor, begal, pencurian, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pelecehan seksual.
Dia menyebut bahwa Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto berpesan agar Polres se-Kaltim gencar memberantas kekerasan dan kejahatan di tengah masyarakat. (arf)