Kadoi Presiden RI Kapal Rezim Oligarki Berujung Represifitas Aparat dan Pembungkaman Hak Menyampaikan Pendapat

Indcyber.com, Samarinda – Aksi Sambut Sambut Presiden RI di Provinsi Tergenang dan Berlubang Tambang berakhir pada represifitas aparat terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim.

Aliansi Mahasiswa Kaltim memberikan sebuah kado kapal yang bertulis REZIM OLIGARKI dan tertulis beberapa prestasi kepemimpinan pak Jokowi selaku nahkoda kapal yang Anti Kritik, Mematikan KPK, Melahirkan PPKM Abadi dan Membuat Indonesia Ramah Tambang dan Perusakan Lingkungan. Kapal Rezim Oligarki dihadiahkan dari mahasiswa agar Jokowi tidak Tenggelam di Provinsi Kaltim dan Tidak Terjerumus ke dalam lubang tambang yang menganga dimana-mana. Sekaligus agar Ia yang menjabat presiden bisa mengatasi prestasi kelam kepemimpinannya 2 periode ini.

Aksi dimulai dengan orasi di depan Kampus Pahlawab dimulai jam 11.25 oleh perwakilan kampus dari Unmul, Polnes dan UINSI Kemudian di Jam 11. 40 Massa Aksi bersama Kado Kapal Untuk Jokowi berangkat menunju tepi badan jalan tapi baru saja keluar dari Kampus Pahlawan sudah dihalangi border sejumlah besar polisi yang membaur dengan massa aksi dan merepresifitas beberapa peserta aksi sehingga Kado Kapal untuk Jokowi tidak bisa berlayar ke badan jalan. Mahasiswa memaksa untuk bisa diberi ruang menyampaikan aspirasi pada Presiden. Massa aksi diapit oleh komando aparat dengan mobil Satpol PP dilengkapi dengan peralatan di belakang dan di depan di halangi puluhan polisi yang memblokir jalan menuju Titik Aksi Mahasiswa. Mahasiswa dipukul mundur ketika berusaha merangsek masuk dan akhirnya direpresi.

Aksi ditutup dengan Konferensi Pers dan Penyampaian Tujuh Gugatan Rakyat di depan Makam Pahlawan pada jam 12.06.

Kekecewaan massa aksi pada sikap pemerintah dan pihak keamanan karena menghalangi kebebasan berekspresi dan menyampaikan keresahan pada Presiden RI.

Aliansi mahasiswa Kaltim membawa beberapa tuntutan yaitu:

TUGU RAKYAT( Tujuh Gugatan Rakyat)
1. Menuntut Presiden RI utk menghentikan kerusakan lingkungan di Indonesia.

2.Menuntut Presiden RI utk mengutamakan kesejahteraan rakyat dlm hal penanganan kesehatan.

3.Menuntut Presiden RI mencabut tuntutan yang tidak berorientasi kpd rakyat.

4.Menuntut Presiden RI utk mengembalikan independensi KPK.

5.Menuntut Presiden RI utk mencabut Omnibus law cipta kerja.

6. Menuntut Presiden RI mengembalikan stabilitas ekonomi rakyat.

7. Menuntut Presiden RI utk meningkatkan kualitas pendidikan di masa pandemi.

TTD
BEM POLNES
BEM KM UNMUL
BEM KM UMKT
DEMA UINSI
ALIANSI GARUDA MULAWARMANP

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *