Kasus Penganiayaan Di Sei Meriam Terus Berlanjut Dan Siap Gelar Perkara

KUKAR,INDCYBER.COM-Kasus penganiayaan pada 22 April 2021 atau tepatnya sembilan hari umat muslim menjalankan ibadah puasa dan mengakibatkan adanya korban dengan luka yang cukup serius yakni A hingga kini masih terus bergulir.

Namun yang disayangkan hingga saat ini pelaku utama penganiayaan HM yang juga masih tetangga korban bebas berkeliaran.Hal inilah membuat resah masyarakat desa Sei Meriam terutama keluarga korban diduga tersiar kabar jika pelaku “kebal hukum “.

“Saya terutama pihak keluarga meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini wilayah hukum Polsek Anggana untuk segera tangkap dan bertindak adil dalam penegakkan hukum kepada pelaku utama penganiayaan orang tua kami,”ujar salah seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya,Selasa(18/5/2021).

Yang menjadi kekhawatiran masyarakat desa Sei Meriam adalah akan munculnya isu isu yang dapat menyesatkan sehingga akan muncul masalah baru jika pelaku utama tidak segera diamankan oleh Polisi.

Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Anggana Iptu Amiruddin,SH.,MH melalui Brigpol Heri Supatmo,SH selaku penyidik senior Polsek anggana menuturkan jika kasus penganiayaan yang terjadi pada medio April lalu tetap berjalan dan tidak ada kata dihentikan.

“Kami imbau kepada masyarkat Anggana agar tidak mudah termakan provokasi dengan isu isu yang dapat memperkeruh suasana karena kasus penganiyaan yang menimbulkan korban A ini tetap berjalan.Saksi saksi juga sudah kami mintai keterangan jadi tinggal nunggu gelar perkara,”tegasnya.

Heri Supatmo juga menegaskan jika sekali maju tetap maju dalam artian dalam penganiayaan tersebut terus dan tetap berlanjut tidak ada kata berhenti.

“Kasus tetap berjalan,pantang bagi kami untuk menghentikan sebuah kasus.Perlu kami tegaskan dalam waktu dekat kami akan gelar perkara kasus penganiyaan yang dilakukan oleh HK sehingga korban A mengalami luka yang cukup serius disertai hasil visum.Kami bertindak sesuai SOP,”urai pria yang sebentar lagi akan naik pangkat menjadi Bripka ini.

Sekilas kronologi penganiayaan yang terjadi di jalan Poros Anggana-Samarinda gang Family RT 13 tersebut berawal dari hal yang sepele,yaitu ketika pelaku ditegur oleh korban agar tidak memperbaiki mesin motor yang tepat berada disebelah rumah korban ditengah hari saat orang istirahat tidur siang.

Namun siapa sangka ternyata pelaku inisial HK(45) menyimpan dendam.Begitu keesokan sore harinya melihat korban hendak berkebun(mengambil buah kelapa,red)untuk persiapan berbuka puasa pelaku langsung menghujani bogem mentah berkali kali dari belakang,depan dan dada sehingga korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Samarinda.

Besar harapan dari keluarga korban agar Kepolisian bertindak adil sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Fahri

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *