Andi Harun : Saya Akan Cabut Ijin Usahanya Bagi Yang Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan

SAMARINDA, INDCYBER.COM– Aktifitas pertemuan di kawasan tepian mahakam dari hasil pantauan sudah banyak yang melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19, apalagi seminggu sebelum lebaran dan pasca lebaran sangat mencemaskan. Akhirnya Pemerintah Kota Samarinda mengeluarakan Surat Edaran Larangan Jam Malam di Wilayang Tepian Mahakam.

“Surat Edaran Larangan Jam Malam itu sifatnya hanya sementara, karena perekonomian di Kota Samarinda harus tetap jalan,”kata Andi Harun saat dikonfirmasi oleh Awak
Media mengenai Surat Edaran Larangan Jam Malam di Balikota Samarinda setelah acara
silahturahmi bersama jajaran Pegawai dan OPD Kota Samarinda, Senin ( 17/5/2021).

Kenapa Sementara, karena ekonomi harus jalan, penutupannya juga sektoral, kalo tepian mahakam yang melanggar berarti tepian mahakam yang kita tutup, dan misalnya dikawasan Cafe Citra Niaga, tapi tidak semua cafe melanggar. Cafe Cafe yang terbukti melanggar
protokol itu yang kita tutup, sampai dia membuat pernyataan kesanggupan untuk menjalankan protokol kesehatan yang baik.

“Kegiatan perdagangan boleh dibuka kembali setelah membuat
pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.Masing masing pimpinan kelompok, pengelola nanti kita akan panggil, sampai bisa melaksanakan
ketertiban dan ketaatan menjalankan protokol keshatan. Setelah ada jaminan mengenai
ketaatan Protokol kesehatan baru kita bisa buka,”ujarnya.

Warga Kota Samarinda juga harus ikut menjalankan protokol kesehatan, karena dengan kita membiarkan masyarakat berkumpul tanpa menggunakan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan dapat menimbulkan penyebaran Virus Covid -19, hal ini yang tidak
pemerintah inginkan, kenapa di buat larangan sementara.

“Pemerintah tidak melarang orang berjualan, tapi dalam menjalankan kegiatan berjualan kita harus tetap mematuhi peraturan yang pemerintah buat, terutama mengenai pencegahan
Virus Covid-19 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Samarinda, itu adilkan,”pinta Andi Harun.

Pemerintah tidak muluk muluk, yang penting semua menjalankan protokol kesehatan, baik
pedagangnya maupun pengunjungnya.

“Surat Edaran ini berlaku untuk semua wilayah dikota Samarinda, bukan hanya tepian Mahakam saja. Dimanapun tempat berdagang yang berada diwilayah Kota Samarinda yang melanggar akan saya tutup dan akan saya cabut ijin usahanya setelah diberi peringata
masih tetap melanggar, saya pastikan akan saya cabut ijin usahannya siapapun orangnya,”tegas Andi Harun.

Samarinda sekarang pertumbuhan prekonomian sudah mulai bangkit, jangan sampai dibuat buruk lagi dengan aktivitas perdagangan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Andai kata perkumpulan perkumpulan ini saya biyarkan, dan menimbulkan klaster- kalster penularan Covid-19 di Kota Samarinda, yang kena dampaknya secara langsung adalah masyarakat Kota Samarinda.

“Saya tidak menginginkan hal ini terjadi, oleh karena itu saya berharap dan memohon untuk masyarakat Kota Samarinda dan para pedagang agar selalu mengingatkan keluarga, teman, sahabat, pengunjung agar selalu melaksanakan protokol
kesehataan,”tutupnya.

Penulis:sriyono
Editor:Slamet

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *