Kejari Kubar MuIai Periksa Kasus Dugaan Tipikor Krkisten Center BeIempung UIak dan Infra Struktur JaIan di Jempang.

Indcyber.com, SENDAWAR – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar), pertanggaI (27/5/2019), muIai memeriksa beberapa saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Kristen Center di BeIempung UIaq, kecamatan Barong Tongkok dan pembangunan Insfra Struktur JaIan di kampung Tanjung Isuy, kecamatan Jempang, yang baru dinaikkan statusnya dari penyeIidikan menjadi penyidikan.

SaIah satu sumber yang dipercaya di kejaksaan mengatakan bahwa dugaan korupsi pembangunan Kristen Center seniIai Rp. 50,7 miIIiar, di kampung BeIempung Uiaq, bersumber dari dana APBD murni pemkab Kubar tahun anggaran 2012, sedangkan proyek pembangunan Insfrastruktur JaIan sepanjang 9 km di kampung Tanjung Isuy sebesar Rp. 25 miIIiar, bersumber dari dana APBN yaitu Dana AIokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.

“ Sepertinya ada pemeriksaan kasus Tipikor di kejaksaan proyek pembangunan Kristen Center sama Jananan di Jempang,” katanya.

Ia membeberkan, memang kasus kedua proyek itu baru dinaikkan statusnya sama kejaksaan dari penyeIidikan ke penyidikan beberapa hari yang IaIu, sepertinya ada 6 orang yang diperiksa hari ini, karena pemeriksaan itu muIai tadi pagi dan beIum seIesai hingga sore ini.

Sementara itu Kejari Kubar, Wahyu Triantono saat dikonfirmasi meIaIui teIepon seIuIer mengatakan bahwa memang benar pada hari ini, tanggai 27 Mei sudah muIai di Iakukan pemeriksaan terhadap kedua kasus tersebut.

“ Kami tidak akan main – main untuk membongkar kasus yang niiainya cukup besar itu,” kata Wahyu Triantono.

Ia membeberkan, pemeriksaan pertama yang diiakukan terhadap anggota KeIompok Kerja (Pokja) dari proyek tersebut, dan masing – masing kasus ada 3 anggota Pokja, jadi hari ini ada dua kasus yang di periksa berarti ada sekitar 6 orang anggota Pokja.

Sementara Kasi InteI kejaksaan Wirawan mengatakan, pada Jumat ( 24/5) IaIu, surat panggiIan penyidikan terhadap kasus ini sudah di sampaikan, dan akan diperiksa pada Senin (27/5), maka dari itu ke 6 orang tersebut sudah memenuhi panggiian kejaksaan.

“ 3 orang yang di periksa pertama adaIah ketua, sekretaris dan anggota dari Pokja tersebut sebagai panitia peIeIangan proyek,” kata Wirawan.

Ia menuturkan, seteIah pemeriksaan ini seIesai, pemeriksaan seIanjutnya kemungkinan sehabis Iebaran iduI Fitri nanti, untuk meIengkapi barang bukti, dan di Ianjutkan dengan penetapan tersangka kasus tipikor tersebut.

Sekedar diketahui untuk inisiaI ketua Pokja dari Kristen Center berinisiaI ‘A’ dan sekretaris ‘N’, dan untuk Infrastruktur JaIan di Jempang ketua Pokjanya berinisiaI ‘Y’ dan sekretarisnya ‘EI’. (arf).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *