Kejati Kaltim Gelar Apel Hari Anti Korupsi Internasional 2019

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Korps Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memperingati Hari Anti Korupsi Internasional setiap tanggal 9 Desember tiap tahunnya.

Bertepatan dengan hari ini, Kejati Kaltim menggelar apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejati Kaltim, Sarjono Turin, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di lapangan Kejati Kaltim,Jalan Bung Tomo Samarinda, Senin (9/12/2019)

Tak hanya jajaran Kejati Kaltim saja, terlihat pula Kajati Samarinda, Nanang Ibrahim beserta anggotanya, serta beberapa perwakilan dari SMPN 10, SMKN 8 dan Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Samarinda, ikut memeriahkan apel tersebut.

Sarjono mengungkapkan, peringatan hari anti korupsi adalah kegiatan rutin yang Kajati lakukan selama 7 tahun terakhir, sebagai bentuk komitmen pemerintah terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Selain itu, sebagai bentuk laporan Kejati Kaltim kepada umum tentang jumlah penanganan perkara yang sudah ditangani oleh Kejati Kaltim.

“Hari ini diperingati secara nasional, mulai dari pusat sampai ke daerah, sebagai komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi, maka kami selaku penegak hukum harus memperingati di wilayah Kaltim ini. Juga bagian daripada prestasi capaian kinerja pemberantasan korupsi, jadi kami coba rekap dalam satu tahun ini, jumlah penanganan perkara mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan penyelamatan keuangan negara,” katanya.

Ia juga memberi saran kepada masing-masing satuan kerja untuk memberikan pendidikan kepada pelajar sejak dari kecil dalam pembelajaran  dampak, bahaya dan akibat dari korupsi, sehingga ketika masanya mereka berkembang, sudah mengetahui tentang ilmu dasar mengenai korupsi.

“Intinya memberikan pelajaran kepada pelajar sedini mungkin untuk mengetahui dan memahami relevansi dari korupsi itu sendiri. Supaya anak didik ini yang nantinya beralih sebagai penyelenggara negara, sudah memahami dampak daripada korupsi, pengetahuan tentang akibat korupsi dan berupaya untuk memberikan pemahaman untuk tidak melakukannya,” ujarnya.

Mengenai pelajar yang terlibat dalam upacara, hal itu merupakan kesengajaan dari pihak Kejati. Pada rencananya, Kejati dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan positif bagi pelajar di Samarinda, yaitu lomba pidato tentang pencegahan korupsi. Tentunya ini sebagai sosialisasi pertama, sebelum diumumkan secara resmi kepada sekolah-sekolah lain di Samarinda.

“Sengaja kami libatkan beberapa pelajar di wilayah yang dekat dengan Kejati ini untuk hadir, rencananya kami ingin membuat lomba pidato tentang pencegahan korupsi. Kemungkinan 3 hari, karena yang dilombakan tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Se-derajat. Tim penilai pun kami minta yang independen, dinas Pendidikan, Kominfo, biro hukum dan jaksa sendiri, supaya lebih transparan dan akuntabel,” ucapnya.(sp).

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *