Komisi II DPRD Kaltim Kunjungan Kerja Ke PT Pelindo IV Makassar

INDCYBER.COM, SAMARINDA– Dalam rangka ingin menindaklanjuti terkait akan dikembangkannya area PT Kaltim Kariangau Terminal yang berada di Balikpapan Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT Pelindo IV Makassar selaku salah satu mitra kerja Pemprov Kaltim.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah agenda reses DPRD Kaltim usai yakni tanggal 21 Februari 2020.Rombongan Komisi II DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharudin Demmu, Sekretaris Komisi II Bagus Susetyo,Sapto Setyopramono, Nindya Listyono,Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Ismail, Safuad.

Veridiana Huraq Wang saat dikonfirmasi indcyber.com melalui telepon selulernya mengatakan jika PT Pelindo IV Makassar berkeinginan untuk pengembangan area KKT namun masih terkendala persoalan saham yang tidak memenuhi syarat.

“Dari hasil rapat dengan PT Pelindo IV Makassar jika mereka mau mengembangkan area KKT agar menjadi luas, namun yang menjadi kendala mereka adalah masalah saham,”ujar Veridiana

Saham yang dimaksud masih menjadi hambatan dikarenakan adalah Pemprov Kaltim memiliki saham hanya Rp 200 Miliar sedangkan PT Pelindo IV memiliki saham Rp 600 Miliar.Jadi sebagai syarat adalah harus fifty fifty.

“Untuk bisa mengembangkan wilayah terminal peti kemas tersebut harus memiliki saham fifty fifty, jika tidak seperti itu ya satu satunya harus ada addendum dalam perjanjian tersebut.Kami akan gelar rapat kembali dengan Pemprov Kaltim sehingga bisa mencapai kesepakatan,”pungkas politisi senior PDI-Perjuangan ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharudin Demmu juga menyampaikan hal terkait pertemuan tersebut, yakni sebenarnya Perusda MBS boleh berbisnis di area KKT namun harus punya mitra dan mendapatkan persetujuan dari PT KKT.

“MBS boleh berbisnis di area KKT namun harus mempunyai mitra dan mendapatkan persetujuan dari PT KKT, kecuali MBS mau berbisnis sendiri itu baru tidak boleh.Kenapa harus ada ijin KKT karena dari awal perjanjian antara Pemprov Kaltim dalam hal ini Perusda MBS dan PT Pelindo IV tersebut kemudian lahirlah PT KKT,”ujar politisi senior PAN kepada indcyber.com,Jum’at (21/2/2020) malam.

Ia juga mengatakan jika sebenarnya tidak ada perseteruan antara MBS dan KKT kalau kedua Perusahaan tersebut menyerahkan data yang lengkap ke Komisi II DPRD Kaltim sehingga semua akan terungkap kebenarannya.

“Sekarang yang lagi hangat kan permasalahan antara MBS dan PT KKT, sebenarnya perseteruan tersebut tidak akan terjadi jika kedua belah pihak menyerahkan data lengkap dengan tujuan untuk mengurai benang kusutnya.Pelindo IV dalam waktu dekat akan menyerahkan sepenuhnya datanya ke Komisi II,”tutupnya.

Rombongan Komisi II DPRD Kaltim diterima langsung oleh Direktur Operasional dan SDM PT Pelindo IV Makassar Riman beserta jajarannya.

Penulis :Slamet Pujiono
Editor : Fathur

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *