INDCYBER.COM, SAMARINDA -Pada tahun 2019 ini angka kekerasan seksual semak meningkat, yang terakhir terjadi adalah kasus inces di wilayah hukum Kecamatan Palaran seorang Bapak kandung menyetubuhi dua anak kandungnya hingga bertahun tahun.
Melihat fakta-fakta dilaporkan seperti itu Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait seperti Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Disdikbud Kaltim, KPAI Kaltim, Polda dan Polresta Samarinda serta TRC Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tua dan Perlindungan Anak (PPT-PPO PA).
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, permasalahan utama kasus pelecehan seksual ialah karena adanya kelainan pada si pelaku Kekerasan seksual.
“Jadi gini, terkait soal kasus Kekerasan seksual bagi anak dan remaja.Kalau ini disebut gaya hidup, ini sangat tidak tepat, kasus Kekerasan seksual ini lebih menjurus kepada kelainan pada si pelaku itu sendiri,” kata Rusman Yaqub, Selasa (21/5/2019).
Rusman Yaqub mengharapkan agar pemerintah mampu bertindak tegas kepada kasus Kekerasan seksual semacam ini.
Dan mendalami faktor-faktor yang dapat mengakibatkan Kekerasan seksual kepada anak dapat terjadi.
“Iya ini harus dibedah dulu, apa faktor penyebabnya.Dan sayang pemerintah tidak memiliki tindakan konkret tentang apa yang dialami oleh korban.Seharusnya ada pendampingan kepada korban, dan tindakan tegas kepada si pelaku itu,” ujar Rusman Yakub.
Menurutnya pemerintah belum berlaku tegas kepada para pelaku.
KPAI bahkan disebut memiliki peran yang lebih dominan dalam menangani kasus kekerasan seksual di Provinsi Kaltim, dari pada pemerintah itu sendiri.
“Penanganan belum ada sama sekali, selain dari penggiat-penggiat KPAI yang bergerak duluan.Padahal ada pemerintah kita, apalagi soal pelecehan seksual yang terjadi kepada pemudi atau remaja perempuan kita.Kecuali kita teriak-teriak dulu baru mendapat informasi, bahkan juga tidak semudah itu informasi kita dapatkan walaupun sudah teriak,” ucapnya.
Dirinya menyayangkan, bahwa peran pemerintah belum terlihat jelas.
Dan dia menambahkan seakan-akan kasus tersebut, dianggap sebagi hal yang hiasa terjadi biaaa terjadi dimasyarakat.
“Jadi menurut saya memang, sekarang ini banyak fenomena yang terjadi disekitar kita, tapi peran pemerintah tidak terasakan gitu loh.Ini kan seolah-olah menjadi proses alami yang biasa terjadi di masyarakat.Dan kita terkendala diaspek penegakan hukumnya,” katanya.
Maka dirinya berhatap, agar pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual ini.
Dan dirinya mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku dalam pelecehan seksual ini adalah orang terdekat dari korban itu sendiri.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata dengan adanya kasus tersebut Dan pelakunya bisa saja terdiri dari orang terdekat, bahkan sampai ada anak perempuan yang dicabuli oleh gurunya sendiri.Nah ini harus kita segerakan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Kaltim yang telah peka terhadap kejadian kejadian akhir akhir ini yang meningkat yakni mulai dari KDRT maupun kasus yang terakhir adalah inces di wilayah hukum Polsek Palaran.
“Saya sangat mengapresiasi rekan rekan dari Komisi IV DPRD Kaltim khususnya kepada pak Rusman Yaqub selaku Ketua Komisi yang telah merespon setiap laporan masuk terutama dari KPAI Samarinda yang di komando oleh mas Aji karena mereka ini sebagai orang orang yang sangat peduli terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual terhadap anak, “ujar Halda Arsyad kepada indcyber.com usai hearing dengan Komisi IV DPRD Kaltim.
Meskipun telah ada undang undang, Pergub sebagai gugus yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak tapi tanpa kerja sama dengan stakeholder terkait tak akan mampu.
“Saya rasa sosialisasi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kekerasan seksual harus kita galakan kembali guna menekan angka tersebut, selain itu kita harus tahu akar pokok permasalahan hingga terjadi kekerasan tersebut apakah karena pengaruh narkoba, sering nonton video porno atau apa itu yang perlu kita gali, “ungkap Halda kepada indcyber.com
Selain itu Kepala DKP3A Kaltim ini juga sangat berharap peran aktif orang tua, lingkungan sekitar guna menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Halda Arsyad juga akan segera menyampaikan usulan kepada DPRD Kaltim khususnya Komisi IV untuk membentuk Perda baru yaitu tentang Ketahanan Keluarga.(advertorial /sp).