Lahan Kelompok Tani Pampang Jaya Hancur Diserobot Oknum Pengusaha Untuk Tambang Ilegal

Perwakilan Kelompok Tani Pampang Jaya, Yohanes saat menujukkan tumpukan batu bara dari lahan mereka dirusak akibat tambang ilegal.(foto:cakmet/indcyber.com).

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dalam permasalahan sengketa lahan terutama lahan pertanian atau perkebunan yang kerap kali diserobot oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah perusahaan demi kepentingan pribadi ataupun golongannya maka Dinas Pertanahan Kota Samarinda dalam hal ini dibidangi oleh Bidang Administrasi Pertanahan terjun langsung ke lapangan.

Dalam sidaknya yang dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Samarinda Harri Sutadi didampingi oleh staf serta perwakilan Kelompok Tani Pampang Jaya Yohanes menemukan kejanggalan di lokasi perkebunan kelompok Tani Pampang Jaya telah dirusak akibat aktivitas tambang batu bara ilegal yang dilakukan oleh PT Krima Minerals Resque (KMR).

Kejanggalan tersebut didapat adanya SPK turunan,namun jika menurut aturan SPK tersebut tidak ada yang namanya SPK turunan.

Sedikit mengulas lahan seluas kurang lebih 1500 hektare tersebut adalah hibah dari Kesultanan Kutai Kartanegara untuk kelompok Tani Pampang Jaya.Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani Pampang Yakob Irang kepada indcyber.com,Senin(21/6/2021).

“Lahan tersebut dapat dari Kesultanan tahun 2010 yang diberikan oleh Pangeran Haryo Hadiningrat untuk kelompok Tani Pampang Jaya yang berlokasi diantara Kaliwara,Purwajaya, Handil Bakti,Simpang Pasir dengan Tani Bakti.
Sejak itulah mulai berkebun disana dan merekrut anggota,”ujar Irang di salah satu rumah makan di Samarinda.

Masih lanjut Irang jika lahan tersebut memiliki luas 1500 hektare namun ironisnya saat ini segala jenis tanaman yang telah ditanam dengan susah payah oleh kelompok Tani Pampang Jaya telah rusak dan musnah karena kesepakatan oknum yang terus mengeruk batu bara di lahan tersebut secara ilegal.

Padahal kelompok Tani Pampang Jaya saat ini dihuni 900 orang dan 200 orang aktif setiap harinya berkebun diplomasi tersebut namun sejak setengah bulan terakhir mereka mendapat teror dari orang tak dikenal atau sering disebut preman agar berhenti berkebun karena lokasi mereka diserobot ilegal mining.

Perlu diketahui untuk kelompok Tani Pampang Jaya mendapatkan lahan seluas 1500 hektare dan dalam kelompok tani yang terdaftar ada 900 orang dan yang masih aktif hingga kini kurang lebih 600 orang dan yang aktif setiap harinya ada 200 orang.

“Karena sudah di dalam sudah ada lamin,yang menjadi permasalahan adalah banyaknya orang tak dikenal yang mengaku sebagai orang suruhan PT Insani padahal PT Insani sudah lama tutup.Kami juga sudah komunikasi dengan pihak Insani dan mereka mengatakan sudah melakukan reklamasi sejak tahun 2019,”bebernya.

Irang juga menyebutkan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan meredam amarah seluruh anggota kelompok Tani Pampang Jaya pihaknya telah berbesar hati mengajak pihak perusahaan yang telah melakukan kegiatan ilegal minning tersebut berdiskusi dengan tujuan untuk mendapatkan solusi yaitu mengembalikan lahan tersebut sebagaimana awalnya.

Setelah melakukan tinjauan ke lapangan baik Dinas Pertanahan Kota Samarinda maupun Perwakilan Kelompok Tani Pampang Jaya langsung menemui petinggi PT KMR yakni Project Manager Rizal Hasfiani.

Dalam hal tersebut Rizal mengaku tidak dapat mengambil keputusan karena PT KMR hanya sebagai pelaksana di lapangan namun Rizal berjanji akan langsung menyampaikan permasalahan tersebut ke pihak PT Bintang dalam satu dua hari ini.

“Kami tidak tahu jika lahan tersebut adalah milik kelompok Tani Pampang Jaya karena kami hanya diberikan titik lokasi yang akan kami lakukan penambangan.Apa yang telah disampaikan oleh Pak Yohanes tadi dalam satu dua hari ini kami selesaikan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PT Bintang,”jelas Rizal.

Sementara itu Kepala Bidang Administrasi Pertanahan Dinas Pertanahan Kota Samarinda Harri Sutadi sangat berharap agar permasalahan antara kelompok Tani Pampang Jaya dan PT Bintang maupun PT KMR segera tuntas dengan musyawarah.

“Kita berharap permasalahan ini selesai, kami Dinas Pertanahan bukan pengadilan tapi mencari musyawarah mufakat.Disini kami hanya menjembatani antara kepentingan kelompok tani dengan kepentingan perusahaan agar dua duanya saling bersinergi serta saling menguntungkan kedepan,”tutur Harri.

Kalau memang dengan musyawarah juga tidak ditemukan kata sepakat maka Dinas Pertanahan berpendapat jika permasalahan tersebut tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita berharap agar ada kesepakatan bersama kalau tidak ada kesepakatan ya nanti jalurnya Pengadilan, Kepolisian atau apakah tapi kami berharap agar masalah ini selesai secara kekeluargaan.Paling tidak dalam minggu ini ada pertemuan pertama karena ini merupakan kunci untuk pertemuan selanjutnya,kalau belum berizin ayo kita urus izinnya.Masyarakat terlindungi mereka juga terlindungi,”Kabid Administrasi Pertanahan Dinas Pertanahan Samarinda Harri Sutadi.

Penulis:Slamet Pujiono

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *